BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Bupati Tulungagung Dorong Reformasi Birokrasi Adaptif lewat Sosialisasi Crosscutting Setda 2026

×

Bupati Tulungagung Dorong Reformasi Birokrasi Adaptif lewat Sosialisasi Crosscutting Setda 2026

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar jargon, melainkan keharusan mutlak untuk mewujudkan pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bersih dari praktik korupsi. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri sekaligus menyaksikan Sosialisasi Crosscutting Sekretariat Daerah dan Penandatanganan Berita Acara Crosscutting Setda Tahun 2026 di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Jumat (30/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menekankan bahwa birokrasi tidak boleh berjalan di tempat. Menurutnya, aparatur pemerintahan harus berani keluar dari zona nyaman dan terus berinovasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

“Birokrasi tidak boleh stagnan. Tidak boleh terjebak pada kenyamanan. Birokrasi harus lincah, inovatif, dan mampu menciptakan perubahan yang berdampak nyata,” tegas Bupati Gatut Sunu dalam keterangan resmi, Sabtu (31/1/2026).

Bupati Gatut Sunu juga meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) untuk secara konsisten mengawal implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi hanya dapat dicapai melalui kolaborasi kuat lintas perangkat daerah.

Menurutnya, luasnya cakupan reformasi birokrasi tidak mungkin dikerjakan secara parsial. Oleh karena itu, sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci utama, khususnya dengan Bappeda, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, terutama dalam rangka percepatan digitalisasi pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan rencana aksi pencapaian sasaran kinerja crosscutting, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Drs. Suparni, M.M., Inspektur Esty Purwantik, S.H., M.H., Kepala BKPSDM Soeroto, S.Sos., M.M., serta Pj Sekda Tulungagung.

Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa salah satu fondasi utama reformasi birokrasi adalah pembangunan budaya kinerja di setiap lini pemerintahan. Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang telah ditindaklanjuti Pemkab Tulungagung melalui Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022.

“Oleh karena itu, pada tahun 2026 ini saya minta Pemkab Tulungagung memiliki Perbup SAKIP yang baru, yang lebih relevan dengan sistem evaluasi Kementerian PAN-RB,” ujarnya.

Ia optimistis, apabila Perbup SAKIP yang baru tersebut diimplementasikan secara konsisten, peluang Pemkab Tulungagung untuk meraih nilai SAKIP ‘A’ akan semakin terbuka lebar.

Acara tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Pj Sekda Tulungagung, Asisten III, Inspektur, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BKPSDM, jajaran OPD di lingkup Pemkab Tulungagung, serta undangan terkait lainnya.

Dengan penguatan reformasi birokrasi berbasis kolaborasi dan budaya kinerja, Pemkab Tulungagung menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.