MATTAEWS.CO, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek pada Rabu (04/02/2026).
Peresmian ini merupakan langkah strategis Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk memangkas jarak dan waktu tempuh warga di wilayah timur Karawang dalam mengakses layanan administrasi.
Hadirnya MPP Cikampek menjadikan Karawang kini memiliki dua pusat pelayanan terpadu, mendampingi MPP pusat yang berada di gedung DPMPTSP.
Dalam sambutannya, Bupati Aep mengapresiasi kolaborasi antarinstansi yang bergabung di MPP Cikampek. Saat ini, terdapat 15 gerai (tenan) yang siap melayani masyarakat, meliputi:
Administrasi & Pajak: Disdukcapil, Bapenda, dan Samsat.
Hukum & Keamanan: Kepolisian, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri.
Sosial & Ketenagakerjaan: Dinas Sosial, Disnakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pertanahan & Agama: BPN dan Kementerian Agama.
Lainnya: Dinas PUPR, DPMPTSP, Bank BJB, serta PDAM.
”Pelayanan publik adalah kewajiban semua pihak, bukan hanya Bupati. Kami ingin masyarakat mendapat akses yang lebih dekat dan cepat,” ujar Aep dalam seremoni peresmian tersebut.
Pembangunan MPP Cikampek secara khusus ditujukan untuk mempermudah warga di sembilan kecamatan yang selama ini memiliki jarak tempuh cukup jauh ke pusat kota Karawang.
Sembilan wilayah tersebut adalah:
Cikampek
Kotabaru
Jatisari
Banyusari
Cilamaya Wetan
Cilamaya Kulon
Tirtamulya
Lemahabang
Purwasari
Dengan beroperasinya fasilitas ini, Pemkab Karawang berharap birokrasi menjadi lebih efisien dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat.(*)














