MATTANEWS.CO, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan pengelolaan lingkungan hidup.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui kebijakan wajib pilah sampah yang menyasar rumah tangga hingga sektor industri.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE., menyatakan bahwa penanganan sampah kini tidak lagi hanya fokus pada pengangkutan dan pembuangan akhir, melainkan pada pembangunan sistem dan budaya bersih sejak dari sumbernya.
“Presiden menekankan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Daerah tidak boleh hanya reaktif, tetapi harus membangun sistem dan budaya bersih di masyarakat,” ujar Aep mengutip arahan Presiden dalam Rakornas bersama kepala daerah baru-baru ini.
Kebijakan ini dituangkan dalam instruksi yang berlaku bagi seluruh lapisan, meliputi:
OPD, kecamatan, desa, dan kelurahan wajib menyediakan tempat sampah terpilah dan melakukan kerja bakti minimal sepekan sekali.
Sekolah diwajibkan menjaga kebersihan setiap hari sebagai bagian dari penguatan karakter siswa.
BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga pasar tradisional didorong bekerja sama dengan Bank Sampah atau TPS 3R untuk mengolah sampah organik.
Sebagai titik awal, Pemkab Karawang menggelar aksi kebersihan serentak yang dimulai dari kawasan Pantai Pasir Putih, Cilamaya.
Aksi ini tidak sekadar bersih-bersih (kumpul-angkut-buang), tetapi juga memberikan edukasi kepada warga mengenai klasifikasi sampah.
Masyarakat dan instansi diminta membagi sampah ke dalam tiga kategori utama diantaranya:
Sampah Organik: Untuk pengolahan kompos atau pakan.
Sampah Ekonomi: Plastik, kertas, dan logam yang bernilai jual.
Sampah Residu: Sampah yang belum dapat diolah dan akan dibawa ke TPA.
Bupati Aep secara tegas meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang untuk menjadi teladan bagi masyarakat luas.
“ASN harus menjadi contoh. Mulai dari rumah masing-masing, biasakan pilah sampah. Kalau aparatur memberi contoh, masyarakat akan mengikuti,” tegas Bupati.
Melalui pendekatan partisipatif ini, Pemkab Karawang optimistis arahan Presiden Prabowo dapat bertransformasi menjadi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban lingkungan yang kian kronis.(*)















