MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menerapkan sistem parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah titik strategis di kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan tertib, sekaligus mendukung digitalisasi transaksi daerah.
Penerapan parkir non tunai ini diberlakukan di lima titik parkir, yakni empat titik yang mengelilingi Alun-Alun Sidoarjo serta satu titik di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo. Seluruh lokasi tersebut telah dilengkapi sistem pembayaran digital QRIS agar transaksi parkir dapat tercatat secara akuntabel.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan praktik parkir liar serta memberikan kepastian tarif kepada masyarakat.
“Pembayaran parkir kini lebih mudah, transparan, dan tercatat secara digital. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.
Untuk tarif resmi, parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo dikenakan biaya Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil, yang hanya berlaku saat pelaksanaan Car Free Day (CFD). Sementara pada hari biasa, parkir di lokasi tersebut tidak dipungut biaya.
Adapun pada empat titik parkir khusus di sekitar Alun-Alun Sidoarjo, tarif ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, yang berlaku setiap hari, termasuk saat CFD.
Selain penerapan parkir non tunai, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan kantong-kantong parkir di sejumlah lokasi strategis untuk mengantisipasi kepadatan dan lalu lintas, khususnya saat CFD setiap hari Minggu. Untuk sementara, pembayaran di kantong parkir tersebut masih dilakukan secara manual atau tunai.
Kantong parkir dibagi menjadi dua kategori, yaitu kantong parkir pengunjung dan kantong parkir pedagang. Kantong parkir pengunjung tersebar di beberapa titik, antara lain dari arah utara di depan Mitra 10, Bank BNI, dan Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo. Dari arah barat berada di belakang Lapas, depan Kantor Perumda Delta Tirta, dan Wisma Atlet. Dari arah selatan meliputi Jalan Dr. Cipto, Jalan Teuku Umar, Jalan Gajah Mada, depan Ciplaz, serta Hotel Delta Sinar Mayang. Sementara dari arah timur berada di Polsek Sidoarjo, Kantor Inspektorat, Disperindag, Kantor Aneka Usaha, Warkop KTT, SMP Negeri 5, hingga depan Soto Nuryan.
Sedangkan untuk kantong parkir pedagang, lokasi yang disediakan di antaranya area Bank Danamon, Dunkin Donut, PUCKTR, Café Alas Kuto, Bank BRI, pelataran Ruko Erha, Kantor Kodim lama, Dispora, depan Kejari, hingga tanah kosong di depan Dispora.
Pemkab Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan titik parkir resmi dan kantong parkir yang telah disediakan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas saat menikmati kegiatan CFD di kawasan Alun-Alun Sidoarjo.














