BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Subdenpom 1/1-1 Tebing Tinggi Olah TKP Dugaan Penganiayaan Oknum TNI AD terhadap Warga Sergai

×

Subdenpom 1/1-1 Tebing Tinggi Olah TKP Dugaan Penganiayaan Oknum TNI AD terhadap Warga Sergai

Sebarkan artikel ini
Foto: Olah TKP Personel Polisi Militer terhadap Dugaan Penganiayaan Oknum TNI AD kepada Seorang Warga di Sergai.

MATTANEWS.CO, SERGAI – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI BKO di PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting berinisial B berpangkat Koptu terhadap Edi Saputra (51), warga Kampung Lalang, Dusun V, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terus didalami Subdenpom 1/1-1 Tebingtinggi.

Tampak dilokasi, dua personel Subdenpom 1/1-1 Tebing Tinggi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun IV, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, tepatnya di depan kedai kelontong milik Arjun, Selasa (24/2/2026).

Dalam olah TKP tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah SH MH dan rekan. Edi memperagakan langsung adegan saat dirinya terjatuh hingga diduga dianiaya oleh oknum TNI tersebut.

Kuasa hukum korban, Alamsyah SH MH, mengatakan bahwa olah TKP merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Subdenpom dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.

“Setelah tahapan olah TKP ini, nanti akan disampaikan kepada kami perkembangan selanjutnya. Langkah-langkah apa yang akan dilakukan penyidik tentu akan kami koordinasikan kembali,” ujar Alamsyah usai menyaksikan olah TKP.

Menurutnya, dari hasil olah TKP dan adegan yang diperagakan korban, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut tidak terbantahkan.

“Klien kami, Bapak Edi, saat mengendarai sepeda motor ditendang oleh oknum TNI tersebut hingga terjatuh. Setelah jatuh, korban dipijak-pijak dan dipukuli. Fakta ini tidak bisa dipungkiri, apalagi kejadian tersebut disaksikan warga setempat, termasuk kepala dusun,” tegasnya.

Sebelumnya, Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Saat itu, Edi Saputra diduga dianiaya oleh oknum TNI yang berdinas di kesatuan Brigif Rimba Raya dan diperbantukan (BKO) di PTPN IV Kebun Sarang Giting.

Penganiayaan diduga dipicu tuduhan bahwa korban mencuri karet milik PTPN IV seberat kurang lebih 20 kilogram.

Akibat kejadian tersebut, kondisi Edi cukup memprihatinkan. Ia mengalami luka di bagian hidung kiri hingga kesulitan bernapas, empat gigi copot sehingga hanya bisa mengonsumsi bubur, penglihatan mata kiri kabur, luka sekitar 3 cm di pelipis, serta benjolan di bagian belakang kepala yang kerap terasa berdenyut.

Tak hanya itu, korban juga mengaku oknum TNI tersebut sempat memperlihatkan senjata api jenis FN dan mengokangnya di hadapan dirinya.

Edi menuturkan, peristiwa bermula saat ia bersama rekannya mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit BK 2004 ABQ untuk mengantarkan getah atau karet milik seseorang ke agen. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan oknum TNI berinisial B yang mengendarai Yamaha MX.

“Saya ini ojek, mengantarkan getah punya orang ke agen. Kami berpapasan, lalu dia balik kanan mengejar kami sambil meneriaki maling sepeda motor. Karena panik, saya tancap gas. Karet yang dibawa teman saya dibuang. Kami tetap dikejar sampai ke Desa Kota Tengah,” ujar Edi saat ditemui di kediamannya, Sabtu (31/1/2026) lalu.

Setibanya di lokasi yang ramai warga, Edi mengaku memperlambat laju sepeda motornya. Namun, saat jarak sudah dekat, oknum TNI tersebut menendang sepeda motor yang dikendarainya hingga terjatuh di pinggir jalan.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Subdenpom 1/1-1 Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut.