BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Bersih dari Dalam, Polres Kapuas Hulu Gelar Tes Urine Dadakan: 18 Personel Satnarkoba dan Sipropam

×

Bersih dari Dalam, Polres Kapuas Hulu Gelar Tes Urine Dadakan: 18 Personel Satnarkoba dan Sipropam

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Upaya memberantas narkoba tidak hanya ditujukan ke masyarakat, tapi juga dimulai dari tubuh sendiri.

Pada Kamis (26/2/2026) pukul 14.00 WIB, Polres Kapuas Hulu menggelar pengawasan dan pembinaan internal di Mapolres setempat, menyasar personel yang paling bersentuhan langsung dengan penanganan kasus narkotika.

Sebanyak 12 anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan 6 personel Sipropam menjalani tes urine mendadak sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.

PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

Program Quick Wins Presisi.

Direktif Wakapolda Kalbar terkait sikap tampang dan perilaku anggota.

Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin memimpin langsung kegiatan bersama Kasi Propam AKP Dedi Mulyadi dan tim dari Seksi Propam serta Seksi Dokkes Polres Kapuas Hulu.

Dalam arahannya, Kompol Muslimin menegaskan bahwa pimpinan memberi perhatian serius terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di internal institusi.

“Tidak ada toleransi. Jika ada anggota yang terbukti positif, sanksinya tegas: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegasnya

Sekitar pukul 14.30 WIB, tes urine dilakukan menggunakan alat Napza Combo 6. Dari 18 personel yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Wakapolres menilai hasil ini sebagai cerminan komitmen nyata Polres Kapuas Hulu dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari dalam barisan Polri, agar langkah ke luar lebih kredibel.

“Kegiatan pengawasan ini akan digelar secara berkala dan mendadak, sebagai pesan bahwa zero tolerance bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang ditegakkan, “tutup Kompol Muslimin. (*)