MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kepala Dinas PUBM Sidoarjo Muhammad Makhmud dan Camat Candi meninjau langsung proyek DAM Kedungpeluk yang telah dinyatakan selesai dikerjakan.
Dalam peninjauan tersebut, Subandi menyoroti sejumlah aspek pekerjaan yang dinilai belum maksimal. Meski progres pembangunan telah mencapai 100 persen, ia menemukan beberapa catatan teknis yang harus segera diperbaiki oleh pihak kontraktor.
“Bisa dikatakan pembangunan ini selesai, namun masih ada beberapa pengerjaan yang kurang bagus. Banyak catatan yang harus diperbaiki karena terkesan dipaksakan. Kita sudah sampaikan ke Kadis PU agar dikoreksi, karena kita ingin hasil yang bagus dan berkualitas,” ujarnya.
Subandi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur agar tidak terjadi lagi keterlambatan maupun pekerjaan dengan kualitas rendah. Ia memastikan bahwa kontraktor yang mengalami keterlambatan tetap akan dikenai sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau sudah terlambat, dendanya tetap berjalan. Tidak mungkin dapat apa-apa kalau deviasi tinggi dan pekerjaan terlambat. Kalau kejar waktu biasanya kualitas tidak maksimal. Ini yang kita koreksi,” tegasnya.
Bupati berharap keberadaan DAM Kedungpeluk dapat membantu mengurangi potensi banjir di wilayah Tanggulangin dan sekitarnya. Namun demikian, ia meminta agar seluruh kekurangan segera dibenahi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Yang penting sekarang sudah selesai dan bisa difungsikan. Walaupun ada kekurangan, harus segera dibenahi. Termasuk area terdampak pembangunan, dalam satu minggu ini kontraktor harus sudah merapikan, melakukan pemadatan tanah, serta membersihkan sisa material,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUBM Sidoarjo Muhammad Makhmud menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan tim pengawas, progres pembangunan DAM Kedungpeluk telah mencapai 100 persen. Meski begitu, masih ditemukan beberapa kekurangan teknis di sejumlah titik.
“Kalau hitungan tim pengawas sudah 100 persen, namun masih ada kekurangan di beberapa titik. Itu sedang kami inventarisir dan akan kami sampaikan ke kontraktor untuk diperbaiki,” katanya.
Ia menambahkan, dampak pekerjaan seperti kondisi jalan yang terdampak serta perubahan aliran air hingga meluber ke permukiman warga menjadi tanggung jawab kontraktor untuk dikembalikan seperti semula.
“Dampak pekerjaan seperti jalan dan aliran air yang berubah harus dikembalikan ke kondisi awal. Itu kewajiban kontraktor dan sudah kami catat,” pungkasnya.
Dengan evaluasi tersebut, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proyek infrastruktur tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keamanan bagi masyarakat.














