BERITA TERKININUSANTARA

Adil Ka’ Talino Dicabut di IKN, Pasukan Merah Dayak Beri Ultimatum 14 Hari

×

Adil Ka’ Talino Dicabut di IKN, Pasukan Merah Dayak Beri Ultimatum 14 Hari

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, barisan Pasukan Merah TBBR Se-Tanah Dayak membacakan pernyataan sikap dan somasi terbuka yang mengguncang ruang publik Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mereka menuding pemerintah menghilangkan semboyan sakral “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” dari tempat yang semula terpasang, dan menuntut pemulihan serta pelibatan Dayak dalam kebijakan simbol budaya di IKN.

“Kami beri waktu 14 hari kalender. Kalau tidak dipenuhi, kami tolak IKN di Bumi Kalimantan,” ujar Melki Belulux, Ketua Pasukan Merah TBBR Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (3/3/2026).

Dikatakan Melky ini bukan perlawanan pada negara. Akan tetapi tanggung jawab moral dan konstitusional menjaga martabat, identitas, dan simbol budaya Dayak sebagai bagian Republik Indonesia.

Tiga Tuntutan Utama

  1. Klarifikasi resmi dan tertulis dari pemerintah, khususnya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
  2. Pemasangan kembali semboyan di tempat semula.
  3. Penghormatan dan pelibatan Dayak dalam setiap kebijakan yang menyangkut simbol budaya dan pembangunan di IKN.

Melki menegaskan semboyan itu bukan sekadar tulisan ini identitas yang dihidupi turun-temurun, pemersatu, dan cermin relasi Dayak dengan sesama, alam, dan sang pencipta.

“Bila ultimatum diabaikan se tanah Dayak akan menyusun langkah menggelar upacara peringatan 17 Agustus 2026 secara mandiri sebagai bentuk dukacita terhadap pemerintah yang zalim,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menolak program pusat di Kalimantan, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Agrinas.

“Kami akan upacara sendiri tahun depan. Itu dukacita, bukan pembangkangan,dan pernyataan ditandatangani atas nama seluruh elemen adat Pasukan Merah TBBR Se-Tanah Dayak,” kata Melki.

Menurutnya, penekanan sikap ini lahir dari pengalaman panjang Dayak yang kerap ditempatkan sebagai penonton di tanah sendiri.

“Bagi TBBR, IKN bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan ujian kehormatan, simbol Dayak diakui setara di panggung nasional,” imbuhnya.

Ditambahkan Melki, kami saat ini menunggu pemerintah mengeluarkan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.

“TBBR kini menanti apakah Basuki Hadimuljono akan membuka ruang dialog, menempatkan kembali semboyan, dan merumuskan mekanisme pelibatan Dayak yang permanen atau ultimatum 14 hari itu akan mengubah perayaan kemerdekaan 2026 di Kalimantan, “pungkasnya mengakhiri. (*)