MATTANEWS.CO, PEKALONGAN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dipastikan menginap di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/3/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Fadia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang pertama pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan turut disegel penyidik KPK. Penyegelan dilakukan di lantai dua kantor pemerintahan setempat, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara itu, ruang Wakil Bupati tidak terlihat disegel.
Tim KPK juga melakukan penyegelan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), termasuk ruang Kepala Dinas.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK telah melakukan OTT pertama pada 2026 pada 9–10 Januari dengan mengamankan delapan orang di sejumlah daerah.
Operasi tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.














