BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

APRI Kabupaten Lingga Temui Penasehat Projo Kepri Tegaskan Bahas Peran Organisasi Dapatkan Hak Penambang Rakyat

×

APRI Kabupaten Lingga Temui Penasehat Projo Kepri Tegaskan Bahas Peran Organisasi Dapatkan Hak Penambang Rakyat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KEPRI – Salah seorang calon Ketua KSB Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Lingga, Zulfikar temui penasehat Ormas Projo Provinsi Kepri Tan Edi, SH untuk membahas peran strategis APRI menjadi wadah penambang kecil untuk mendapatkan hak sebagai masyarakat sebagai pelaku usaha. Selama ini penambang kecil (rakyat) sering dipandang sebelah mata karena selalu disebut melakukan kegiatan Illegal.

“Pertemuan ini membahas tentang perlunya keterlibatan APRI untuk mewadahi penambang kecil yang dilakukan mayarakat kecil agar terhindar dari permasalahan hukum. Selama ini masyarakat penambang kecil ini selalu disebut tambang Ilegal,” kata calon KSB APRI Kabupaten Lingga, Zulfikar usai pertemuan dengan Tan Edi, SH Sabtu (7/3/2025).

Zulfikar berharap pertemuan dengan Tan Edi, SH yang selama ini concern terhadap ekonomi masyarakat kecil, ia mendapatkan solusi dari berbagai kendala sulitnya pertambangan rakyat mendapatkan hak dan pengajuan dari pemerintah agar setara dengan mata pencaharian yang lain seperti petani, buruh, nelayan dan lainnya.

“Salah satu tujuan APRI agar terwujudnya pertambangan rakyat yang bertanggung jawab, legal, bekerja dengan aman dan selamat, berkegiatan dengan ramah lingkungan dan menjadi usaha yang berkelanjutan ( sustainable) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama masyarakat lokal,” bebernya.

Dalam pertemuan tersebut Tan Edi, SH meminta APRI Lingga untuk konsisten memperjuangkan hak penambang rakyat. Ia juga akan merangkum persoalan persoalan yang ada saat ini untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah agar mendapatkan perhatian.

“Potensi pertambangan di Kepri khsusunya Kabupaten Lingga sangat melimpah. Tentunya hal ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Tentunya dengan aturan dan regulasi yang baik,” imbuhnya.