MATTANEWS.CO, JAMBI — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Provinsi Jambi terus digencarkan oleh Kepolisian Daerah Jambi. Sepanjang dua bulan pertama tahun 2026, pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran kepolisian mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran, tercatat sebanyak 204 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Jumlah tersebut meningkat 51 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencatat 153 kasus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Dewa Made Palguna mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pengungkapan kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan tahun 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya.
Selain peningkatan jumlah kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap meningkat 87 orang atau sekitar 29,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Menurut Kombes Pol. Dewa Made Palguna, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran yang secara intensif melakukan operasi pemberantasan narkotika di berbagai wilayah.
“Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif, namun di sisi lain juga mencerminkan intensitas penindakan yang semakin agresif dari aparat kepolisian,” jelasnya.
Polda Jambi memastikan akan terus memperketat langkah pemberantasan narkotika melalui penguatan operasi penindakan, pemetaan jaringan peredaran narkoba, serta kerja sama dengan masyarakat guna mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan 110,” pungkasnya.














