MATTANEWS.CO – Suatu malam, di ruang keluarga yang sederhana, Rudi (38) menatap layar ponselnya dengan dahi berkerut. Sebuah video berdurasi singkat beredar di grup percakapan, menuding dana haji digunakan untuk hal-hal di luar kepentingan jamaah.
Narasinya tegas. Angkanya besar. Komentarnya penuh kemarahan.
Rudi tidak langsung percaya. Tapi ia juga tidak sepenuhnya tenang.
“Kalau benar begitu, berarti kami ini bagaimana?” katanya pelan.
Ia sudah terdaftar sebagai calon jamaah haji sejak lima tahun lalu. Seperti banyak orang lainnya, ia menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit untuk satu tujuan yang dianggap sakral.
Namun di era digital, perjalanan menuju ibadah itu tidak lagi hanya soal menabung dan menunggu. Ia juga dihadapkan pada arus informasi yang tidak selalu jelas asal-usulnya.
Di satu sisi, dana haji dikelola secara resmi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan nilai kelolaan yang telah melampaui Rp180 triliun. Dana tersebut ditempatkan pada berbagai instrumen investasi syariah seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), deposito syariah, dan investasi lain yang terukur.
Di sisi lain, potongan informasi yang beredar di media sosial seringkali tidak menyertakan konteks yang utuh.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian.
“Pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah, dengan tetap mengedepankan keamanan dana jemaah,” ujarnya.
BPKH secara berkala mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, bagi sebagian masyarakat, laporan tersebut tidak selalu mudah dipahami.
Di sinilah ruang kosong muncul.
Ruang yang kemudian diisi oleh interpretasi, spekulasi, bahkan disinformasi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam berbagai kesempatan mengingatkan pentingnya literasi publik dalam memahami isu haji.
“Informasi terkait penyelenggaraan haji harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi relevan di tengah derasnya arus informasi digital.
Sebuah potongan data bisa diambil dari konteksnya, lalu disajikan ulang dengan narasi yang berbeda. Dalam waktu singkat, informasi tersebut menyebar luas dan membentuk opini.
Bagi Rudi, situasi ini membingungkan.
Ia mencoba mencari klarifikasi, membuka beberapa sumber berita, tetapi tetap merasa tidak mendapatkan gambaran yang utuh.
“Kadang yang benar itu yang mana, kita juga bingung,” katanya.
Pengamat ekonomi syariah, Yusuf Wibisono, menilai bahwa fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari rendahnya literasi keuangan publik.
Menurutnya, transparansi tidak cukup hanya dengan membuka data.
“Transparansi harus diiringi dengan komunikasi yang mudah dipahami, agar tidak menimbulkan ruang bagi disinformasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam konteks dana haji, kepercayaan menjadi elemen yang sangat penting.
Karena dana yang dikelola bukan sekadar angka, melainkan amanah jutaan umat.
Di titik ini, tantangan yang dihadapi bukan hanya bagaimana mengelola dana dengan baik, tetapi juga bagaimana menjaga persepsi publik tetap selaras dengan fakta.
Ketika komunikasi tidak menjangkau masyarakat secara luas, maka narasi alternatif akan mengambil alih.
Dan seringkali, narasi yang paling sederhana meski tidak akurat justru yang paling mudah dipercaya.
Anggota Dewan Pengawas BPKH, Mulyadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana haji dilakukan secara berlapis.
“Pengelolaan dana haji diawasi secara ketat untuk memastikan tetap sesuai dengan tujuan dan prinsip yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Namun di tengah sistem yang terstruktur, tantangan justru datang dari luar sistem itu sendiri: persepsi publik.
Menjelang larut malam, Rudi akhirnya mematikan ponselnya. Ia tidak menemukan jawaban pasti dari video yang ia tonton. Tetapi ia menyadari satu hal tidak semua yang beredar bisa langsung dipercaya.
“Harus lebih hati-hati sekarang,” katanya.
Kalimat itu sederhana, tetapi mencerminkan realitas baru.
Bahwa di era informasi, kepercayaan tidak hanya dibangun dari sistem yang baik, tetapi juga dari kemampuan menjelaskan sistem itu kepada publik.
Jika transparansi hanya berhenti pada laporan, sementara pemahaman tidak sampai ke masyarakat, maka ruang kosong akan tetap ada.
Dan di ruang kosong itulah disinformasi tumbuh.
Pada akhirnya, dana haji bukan hanya diuji oleh bagaimana ia dikelola, tetapi juga oleh bagaimana ia dipahami.
Karena ketika pemahaman runtuh, kepercayaan ikut goyah.
Dan ketika kepercayaan goyah, yang dipertaruhkan bukan hanya angka tetapi keyakinan jutaan umat yang sedang menunggu giliran menuju Tanah Suci.














