MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali memperkuat kualitas regulasi daerah melalui rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Muaro Jambi, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama tim perancang peraturan perundang-undangan, serta dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka memastikan rancangan regulasi yang disusun memiliki kualitas hukum yang kuat, selaras dengan aturan yang lebih tinggi, serta implementatif di lapangan.
Adapun dua rancangan strategis yang dibahas meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi, serta pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan berusaha kepada Kepala DPMPTSP guna meningkatkan efektivitas, kecepatan layanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Proses harmonisasi berlangsung secara interaktif melalui diskusi mendalam dan telaah substansi oleh Tim Kerja Harmonisasi. Langkah ini bertujuan memastikan materi muatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memenuhi asas pembentukan regulasi yang baik.
Dalam arahannya, Dina Rasmalita menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.
“Harmonisasi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Jambi dalam menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Raperbup Muaro Jambi dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, sekaligus mendorong peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan kualitas pelayanan publik di daerah.















