MATTANEWS.CO, JAMBI – Kanwil Kemenkum Jambi menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Non Manajerial, Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta Notaris Pengganti, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jonson Siagian dan dihadiri para Kepala Divisi, pejabat manajerial dan non manajerial, rohaniawan, serta tamu undangan.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah Pegawai Negeri Sipil resmi diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum melalui mekanisme perpindahan jabatan. Di antaranya Husni Mubaraq sebagai Analis Hukum Ahli Muda, serta Muhammad Harry Azhar dan Devi Fitri Sari sebagai Analis Hukum Ahli Pertama di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Selain itu, Kakanwil juga melantik anggota PAW Majelis Pengawas Daerah Notaris periode 2025–2028, yakni Amat Djoemadi dan Herlina Manik, yang akan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di daerah.
Pada kesempatan yang sama, turut ditetapkan sejumlah keputusan terkait jabatan notaris, termasuk pemberian izin cuti kepada beberapa notaris serta penunjukan notaris pengganti guna menjamin kesinambungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Jonson Siagian menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai komitmen moral dan profesional. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa analis hukum memiliki peran strategis dalam mendukung perumusan kebijakan serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, baik bagi analis hukum, anggota MPD Notaris, maupun notaris pengganti, agar mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik serta berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.














