MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum turut berpartisipasi dalam kegiatan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui YouTube ini menjadi bagian penting dalam proses pembaruan regulasi hak cipta di Indonesia agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penyusunan regulasi yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.
Dalam uji publik ini, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama. Di antaranya pengaturan ciptaan berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), penguatan perlindungan hak moral dan hak ekonomi pencipta, serta penegasan tanggung jawab platform digital dalam pemanfaatan karya cipta.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti reformasi sistem pengelolaan royalti dan penguatan kelembagaan guna menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, pelaku industri kreatif, hingga masyarakat umum. Diskusi berlangsung interaktif dengan membuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan terhadap substansi RUU yang tengah disusun.
Partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam forum ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung lahirnya regulasi yang mampu menjawab tantangan era digital yang terus berkembang pesat.
Melalui uji publik ini, diharapkan RUU Hak Cipta yang dihasilkan nantinya mampu memberikan perlindungan optimal bagi para pencipta, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.














