BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA
×

Sebarkan artikel ini

Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Rancangan Perda Tanjab Barat, Fokus Perkuat Regulasi dan Kepastian Hukum

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Rapat pengharmonisasian ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Adapun tiga rancangan produk hukum daerah yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Direksi dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah PT Jabung Barat Sakti Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam arahannya, Dina Rasmalita menegaskan bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

“Harmonisasi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Dina Rasmalita.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di antaranya Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perangkat daerah terkait, hingga Direktur PT Jabung Barat Sakti.

Selain itu, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga memberikan berbagai masukan teknis terhadap substansi rancangan regulasi yang dibahas.

Dalam sesi pembahasan, masing-masing perangkat daerah pemrakarsa memaparkan latar belakang dan urgensi pembentukan rancangan peraturan yang diajukan.

Tim Perancang PUU Kanwil Kementerian Hukum Jambi kemudian memberikan masukan terkait teknik penyusunan, sinkronisasi norma, serta penyesuaian dengan regulasi nasional agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diterapkan secara efektif.

Rapat berlangsung aktif dan konstruktif hingga menghasilkan sejumlah catatan penyempurnaan terhadap rancangan produk hukum daerah yang dibahas.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, implementatif, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.