MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaksanakan koordinasi bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI terkait percepatan progres pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Rabu (13/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor BPHN tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal di Provinsi Jambi.
Koordinasi dilakukan bersama Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, serta dihadiri Kabid Bina Penyuluh Hukum BPHN, Indah Rahayu, dan Ajudan Kakanwil Kemenkum Jambi, Dhuha Aprilio Kamiko.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis guna mempercepat pelaksanaan pelatihan paralegal Posbankum agar berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan, penguatan sinergi kelembagaan, serta dukungan terhadap program pembudayaan hukum dan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung penguatan bantuan hukum berbasis masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Pelatihan paralegal merupakan langkah penting dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Kami berharap sinergi bersama BPHN dapat mempercepat pelaksanaan program ini secara optimal di Provinsi Jambi,” ujar Jonson Siagian.
Menurutnya, keberadaan paralegal Posbankum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum non litigasi secara lebih mudah, cepat, dan inklusif.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan pelatihan paralegal Posbankum di Provinsi Jambi dapat segera direalisasikan sehingga mampu memperkuat pelayanan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.















