BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Bantuan Hukum 2026, Akses Keadilan untuk Masyarakat Makin Diperluas

×

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Bantuan Hukum 2026, Akses Keadilan untuk Masyarakat Makin Diperluas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat pelaksanaan layanan bantuan hukum Tahun 2026 melalui penandatanganan kontrak addendum hasil penajaman anggaran bantuan hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Senin (18/05/2026), dan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita.

Kegiatan tersebut diikuti Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi periode 2025–2027.

Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN-HN.04.03-1100 tanggal 7 Mei 2026 terkait penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum hasil penajaman anggaran Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Jonson Siagian menyampaikan bahwa bantuan hukum menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan menjamin akses keadilan bagi masyarakat.

“Melalui penandatanganan addendum ini, kami berharap seluruh Organisasi Bantuan Hukum dapat semakin optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat. Bantuan hukum bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga bagian dari upaya negara menghadirkan keadilan yang merata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan bantuan hukum harus dijalankan dengan prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi, termasuk dalam pengelolaan anggaran serta pelaporan kegiatan.

“Kepercayaan yang diberikan negara melalui anggaran bantuan hukum harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Dina Rasmalita mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan layanan bantuan hukum di Provinsi Jambi berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah Organisasi Bantuan Hukum yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari berbagai lembaga bantuan hukum di Provinsi Jambi, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Mahardika dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Jambi bersama lembaga terakreditasi lainnya.

Melalui langkah tersebut, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan Organisasi Bantuan Hukum semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, berkualitas, dan menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jambi.