MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tebo, Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi Pemerintah Kabupaten Tebo terhadap dua rancangan regulasi strategis daerah.
Dua rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, bersama jajaran perancang peraturan perundang-undangan serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tebo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Tebo, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo atas komitmen dalam membangun produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, proses harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan regulasi memiliki kesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.
“Melalui forum harmonisasi ini, kita berharap rancangan produk hukum daerah yang dibahas dapat disempurnakan baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan, sehingga menjadi regulasi yang implementatif, bermanfaat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Tebo,” ujarnya.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, peserta rapat menyoroti sejumlah aspek penting, di antaranya prinsip non-diskriminasi, kesetaraan kesempatan, aksesibilitas, serta perlindungan hak penyandang disabilitas di berbagai sektor.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, perlindungan sosial, akses fasilitas umum, hingga pelayanan kebencanaan.
Sementara itu, pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan difokuskan pada prinsip kewajaran harga, efisiensi anggaran, kondisi riil daerah, serta perkembangan harga pasar sebagai dasar dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang harmonis, responsif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.














