BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pangdam II / Sriwijaya ‘Warning’ Anggota TNI Untuk Tidak Lakukan Pelanggaran

×

Pangdam II / Sriwijaya ‘Warning’ Anggota TNI Untuk Tidak Lakukan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Viralnya kasus penembakan yang terjadi di tubuh Institusi TNI, saat di tempat hiburan malam Cafe, Resto, Bar And Live Music Panhead, Palembang, menjadi pelajaran berharga di Kodam II/Sriwijaya. Tak bosan-bosan, Pangdam II/Sriwijaya ‘warning’ anggotanya untuk tidak lakukan pelanggaran, Rabu (23/5/2026).

“Dari awal sudah kita ingatkan, untuk tidak lakukan pelanggaran. Jika masih ada, ya sudah kita tindak tegas,” ungkap Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis saat diwawancarai wartawan serius.

Disinggung mengenai proses hukumnya, Mayjen TNI Ujang Darwis menjelaskan sudag selesai.

“Jadi sudah diproses hukum,
sudah selesai. Kita serahkan, ya kita hukum, jadi pembelajaran bagi prajurit yang lain, bahwa ada hal-hal yang tidak boleh dilaksanakan, itu dilanggar sehingga diproses hukum,” tegasnya.

Pernyataan Pangdam II/Sriwijaya ini menjadi ‘warning’ anggotanya, setelah insiden penembakan hingga menewaskan anggota Kesdam II/Sriwijaya, berinisial PR (23), merenggang nyawa di Tempat Hiburan Malam (THM) Pan Head Cafe, Resto, Bar and Live Music, Jalan Letjen H Ratu Prawira Negara Bukit Batu Kecamatan Ilir Barat I Palembang, setelah ditembak Sertu RN, beberapa waktu lalu.