KesehatanPEMERINTAHAN

Farid Fauzan Mahubessy Diundang Kemenkes RI, RSUD Fakfak Catat Lompatan Kemajuan Layanan Kesehatan

×

Farid Fauzan Mahubessy Diundang Kemenkes RI, RSUD Fakfak Catat Lompatan Kemajuan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, S.Kep., M.A.R.S., mendapat undangan untuk menghadiri talkshow nasional di Jakarta setelah capaian RSUD Fakfak dinilai berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan kesehatan di Papua Barat Daya.

Undangan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya RSUD Fakfak dalam meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak serta penguatan program kesehatan daerah yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

“Ini merupakan apresiasi atas kerja keras seluruh tim RSUD Fakfak dan dukungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Saya hanya mewakili tenaga kesehatan yang setiap hari bekerja melayani masyarakat,” ujar Farid Fauzan Mahubessy saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Farid mengatakan, kesempatan tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkenalkan perkembangan layanan kesehatan di Kabupaten Fakfak sekaligus menyampaikan berbagai tantangan pelayanan kesehatan di daerah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa layanan kesehatan di Fakfak terus bergerak maju meski menghadapi keterbatasan geografis dan sarana pendukung,” katanya.

Selain itu, RSUD Fakfak juga mendapat undangan dari Direktorat Mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Kesehatan RI untuk mengikuti sosialisasi persiapan akselerasi akreditasi lembaga pelatihan bidang kesehatan.

Menurut Farid, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Lokakarya Penajaman Desain Program Penguatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang berlangsung di Jayapura pada 19–20 Mei 2026.

Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan pembentukan Learning Center dan mini skill lab di tujuh kabupaten/kota terpilih di Tanah Papua, termasuk Kabupaten Fakfak.

Ia menjelaskan, program ini menjadi langkah penting agar RSUD Fakfak tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan, tetapi juga mampu menjadi pusat pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan secara mandiri serta terakreditasi pemerintah pusat.

“Penguatan kelembagaan pelatihan di internal RSUD Fakfak dilakukan untuk mendukung program nasional seperti penurunan angka kematian ibu dan anak serta penguatan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU),” jelasnya.

Upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pelatihan yang berkelanjutan.

Melalui berbagai dukungan dan program penguatan tersebut, RSUD Fakfak diharapkan terus mengalami kemajuan, baik dari sisi pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas SDM, maupun pengembangan fasilitas penunjang kesehatan di daerah.