BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Diduga Terlibat Pemerasan dan Gratifikasi, Lima Orang Diamankan Tim Pidsus Kejati Sumsel

×

Diduga Terlibat Pemerasan dan Gratifikasi, Lima Orang Diamankan Tim Pidsus Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terhadap pengusaha yang bergerak di sektor jasa lalu lintas sungai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilakukan aparat Kejati Sumsel setelah adanya informasi dan temuan terkait dugaan praktik yang berpotensi merugikan dunia usaha serta mencederai tata kelola pelayanan di sektor transportasi sungai.

Kelima orang yang diamankan itu tiba di Kantor Kejati Sumsel pada Kamis (4/6/2026) dan langsung dibawa ke Gedung Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Tim Pidsus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang diamankan. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun status hukum kelima orang tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat sektor jasa lalu lintas sungai memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi logistik di Sumatera Selatan. Dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi dinilai dapat mengganggu iklim usaha serta pelayanan di sektor transportasi perairan.

Sementara itu, Kejati Sumsel memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik. Dalam waktu dekat, institusi Adhyaksa itu dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi, pihak-pihak yang diamankan, serta hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan penyidik.

Pantauan di Kejati Sumsel, sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tim Pidsus. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Kejati Sumsel terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan lima orang tersebut.