BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINENUSANTARA

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Komitmen Penyaluran LPG 3 Kg Sesuai Ketentuan di Kabupaten PALI

×

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Komitmen Penyaluran LPG 3 Kg Sesuai Ketentuan di Kabupaten PALI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berkomitmen menjaga ketersediaan LPG subsidi 3 kg serta memastikan penyalurannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan bahwa Pertamina terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam rangka mendukung penyaluran LPG subsidi yang tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi distribusi LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mendukung penyaluran LPG subsidi yang tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto.

Pertamina mengimbau masyarakat yang berhak menggunakan LPG subsidi agar melakukan pembelian di pangkalan resmi dengan membawa KTP sesuai ketentuan yang berlaku. Pembelian di pangkalan resmi juga membantu masyarakat memperoleh LPG subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat diharapkan membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi LPG subsidi dapat berjalan lebih optimal bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat juga dapat mengetahui lokasi pangkalan resmi terdekat melalui https://ptm.id/infolpg3kg.

Bagi masyarakat yang tergolong mampu, Pertamina mengimbau untuk menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas. Penggunaan LPG non-subsidi oleh masyarakat mampu merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga agar LPG subsidi 3 kg dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

Pertamina juga terus mengingatkan agen dan pangkalan resmi untuk menjalankan penyaluran LPG subsidi sesuai ketentuan, termasuk menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah serta menyalurkan LPG subsidi kepada konsumen yang berhak.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(*)