MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi terus memperkuat sinergi layanan Kekayaan Intelektual dengan pemerintah daerah. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Pinang Batara serta pembahasan rencana kerja sama perlindungan Kekayaan Intelektual dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala BRIDA Provinsi Jambi Sri Argunaini, perwakilan Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi Puspitra Hari Kurniawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjung Jabung Barat Ahmad Noermadi, serta jajaran perangkat daerah dan Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.
Penyerahan sertifikat IG ini menjadi langkah penting dalam penguatan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas wilayah. Perlindungan tersebut tidak hanya menjaga reputasi dan kualitas produk, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat serta memperluas peluang pasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen strategis dalam melindungi produk khas daerah agar memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga dilanjutkan dengan pembahasan rencana Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kanwil Kemenkum Jambi. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan, pendampingan, pengembangan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya sinergi dalam inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual, fasilitasi pendaftaran, pendampingan pelaku usaha, hingga penguatan perlindungan produk unggulan daerah.
Sejumlah potensi Indikasi Geografis yang turut menjadi perhatian di Tanjung Jabung Barat antara lain Anyaman Purun, Kopi Liberika Tungkal Jambi, Kelapa Dalam Kuala Betara, Nanas Tungkal, serta produk olahan pinang dan komoditas unggulan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Pemanfaatan Kekayaan Intelektual diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak yang hadir.














