BERITA TERKINI

Memanas! Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Lubuklinggau, Sampaikan Tuntutan Nasional dan Daerah

×

Memanas! Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Lubuklinggau, Sampaikan Tuntutan Nasional dan Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (15/6/2026). Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait persoalan nasional maupun daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga legislatif.

Sejak pagi, massa mahasiswa mulai memadati kawasan depan gedung DPRD dengan membawa berbagai spanduk, poster, serta pengeras suara. Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti sejumlah isu yang dianggap berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap kondisi bangsa dan daerah yang menurut mereka masih menyisakan berbagai persoalan yang belum terselesaikan.

Suasana aksi sempat berlangsung tertib hingga menjelang siang hari. Namun, ketegangan mulai terjadi ketika sejumlah mahasiswa berupaya memasuki area gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat. Upaya tersebut dihalau petugas gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, Brimob, dan Satpol PP yang telah bersiaga sejak awal kegiatan.

Akibatnya, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa mahasiswa dan aparat keamanan di pintu masuk kantor DPRD. Meski berlangsung beberapa menit, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar. Aparat keamanan terus mengimbau massa untuk tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi sesuai prosedur yang berlaku.

Ketegangan kembali meningkat sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah mahasiswa membakar ban bekas di depan kantor DPRD sebagai simbol protes terhadap lambannya tindak lanjut berbagai persoalan yang mereka soroti. Asap hitam yang membumbung tinggi sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar lokasi aksi.

Petugas keamanan yang berupaya memadamkan api sempat terlibat adu argumen dengan peserta aksi. Dalam situasi tersebut, beberapa botol air mineral juga terlihat dilemparkan ke arah area demonstrasi. Kendati demikian, aparat keamanan dan koordinator lapangan berupaya meredam suasana sehingga aksi tetap dapat dilanjutkan tanpa insiden yang lebih serius.

Dalam penyampaian aspirasi, mahasiswa membawa empat tuntutan utama yang dibagi ke dalam dua klaster, yakni isu nasional dan isu daerah.

Pada klaster nasional, mahasiswa menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Massa aksi meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut, terutama berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran serta efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kondisi ekonomi nasional, khususnya terkait melemahnya nilai tukar rupiah. Mereka meminta DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan rekomendasi kepada DPR RI agar dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi nilai tukar rupiah serta langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, pada klaster daerah, mahasiswa menuntut pemerintah segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang dinilai masih banyak mengalami kerusakan di sejumlah titik. Mereka menilai kondisi jalan yang tidak layak dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Selain persoalan jalan, mahasiswa juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum di beberapa kawasan Kota Lubuklinggau. Menurut mereka, kondisi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas dan menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari.

Tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap keberadaan tempat-tempat hiburan malam yang diduga beroperasi secara ilegal. Mahasiswa mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan kekecewaan terhadap belum terealisasinya rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya dijanjikan oleh DPRD. Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dan menerima komitmen bahwa akan ada forum resmi untuk membahas berbagai persoalan yang mereka sampaikan.

“Sudah beberapa kali kami menyampaikan aspirasi dan dijanjikan akan dilakukan RDP untuk mencari solusi atas berbagai persoalan di Lubuklinggau. Namun hingga dua bulan berlalu belum ada kejelasan mengenai kapan rapat tersebut akan dilaksanakan,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa saat berorasi.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya mendorong pemerintah dan DPRD agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara nyata dan tidak berhenti pada janji semata.

Sebagai bentuk keseriusan, massa aksi memberikan tenggat waktu selama 14 hari kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat perkembangan yang jelas, mahasiswa menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Di sisi lain, pihak kepolisian yang melakukan pengamanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi karena kegiatan dapat berlangsung hingga selesai tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang signifikan.

Perwakilan kepolisian mengatakan bahwa tugas aparat dalam kegiatan tersebut adalah memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hari ini kami melakukan pengamanan dan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh adik-adik mahasiswa. Seluruh aspirasi telah disampaikan kepada DPRD Kota Lubuklinggau dan kami mengucapkan terima kasih karena aksi ini dapat berakhir dengan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, berbagai tuntutan yang diajukan akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan yang dimiliki DPRD.

“Kami menerima apa yang telah disampaikan oleh adik-adik mahasiswa hari ini dan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Yulian.

Setelah berlangsung selama beberapa jam, aksi unjuk rasa akhirnya berakhir pada sore hari. Massa mahasiswa membubarkan diri secara tertib di bawah pengawasan aparat keamanan yang tetap berjaga hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi. Meskipun sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban, demonstrasi tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Aksi ini menjadi salah satu bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik serta menyampaikan aspirasi masyarakat. Kini perhatian tertuju pada langkah yang akan diambil DPRD dan pemerintah daerah dalam merespons berbagai tuntutan yang telah disampaikan, terutama mengingat tenggat waktu 14 hari yang diberikan mahasiswa untuk melihat adanya tindak lanjut konkret atas aspirasi mereka.