MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan Coffee Morning dan silaturahmi membangun kolaborasi bersama Universitas Jambi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi di wilayah Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Dr. Irwan Rahmat Gumilar; perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Joni Rumagit; Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi, Sukiman; Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, S.H., M.H.; Ketua PERADI Provinsi Jambi, Syahlan Samosir; serta jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antarinstansi dan dunia akademik dalam mendukung pelayanan hukum, penegakan hukum, pemajuan hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Menurut Jonson, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung kajian ilmiah, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan penting saat ini. Perguruan tinggi, kementerian, dan organisasi profesi harus berjalan bersama agar pelayanan hukum dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat,” ujar Jonson.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam forum tersebut adalah persiapan pelaksanaan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direncanakan akan disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Otto Hasibuan.
Sosialisasi KUHAP tersebut akan menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, akademisi, serta praktisi hukum terkait perkembangan hukum acara pidana di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terlibat aktif dalam mendukung berbagai bentuk kerja sama, baik dalam sosialisasi regulasi, seminar, diskusi ilmiah, penelitian hukum, maupun program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain membahas agenda sosialisasi KUHAP, forum tersebut juga membuka ruang diskusi terkait peluang kerja sama lain yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan kesadaran hukum masyarakat.
Pelibatan dosen dan mahasiswa dalam berbagai kegiatan bersama diharapkan dapat memperluas jangkauan program sekaligus memperkuat basis akademik dalam pelaksanaan kegiatan lintas sektor.
Melalui coffee morning dan silaturahmi ini, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, memperluas ruang kolaborasi, dan memastikan sinergi antara Universitas Jambi, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Jambi.














