BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Syahrial: Percuma Jadi Prioritas Nomor Satu Jika Tidak Dikawal hingga Kabupaten

×

Syahrial: Percuma Jadi Prioritas Nomor Satu Jika Tidak Dikawal hingga Kabupaten

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Wali Nagari Simpuruik, Syahrial, menegaskan bahwa usulan pembangunan yang menjadi prioritas utama akan sia-sia apabila tidak dikawal hingga tingkat kabupaten.

Hal tersebut disampaikan Syahrial saat Musyawarah Nagari dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Selasa (23/6/2026).

Syahrial menekankan pentingnya peran Tim Tujuh yang akan dibentuk untuk mengawal prioritas usulan pembangunan nagari.

“Kami dari pemerintah nagari berharap Tim Tujuh yang akan dibentuk benar-benar dapat mengawal prioritas Rencana Kerja Pemerintah Nagari hingga ke tingkat kabupaten, sehingga apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, pengawalan usulan hingga tingkat kabupaten juga membutuhkan dukungan anggota DPRD. Karena itu, ia berharap sembilan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV dapat membantu Nagari Simpuruik dalam memperjuangkan usulan prioritas RKP.

“Atas nama masyarakat Simpuruik, kami berharap seluruh anggota DPRD Dapil IV dapat mengawal prioritas RKP Nagari Simpuruik hingga ke tingkat kabupaten, sehingga apa yang kami harapkan dapat terealisasi,” tutur Syahrial.

Sementara itu, Sekretaris Camat Sungai Tarab, Indra Darmanto, mengatakan bahwa pengawalan usulan RKP nagari memang perlu melibatkan anggota DPRD agar usulan yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.

“Kami dari pihak kecamatan berharap usulan RKP ini juga mendapat pengawalan dari anggota dewan yang ada di Dapil IV agar lebih mudah terealisasi,” katanya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten menjadi tantangan dalam pembangunan nagari. Oleh karena itu, pemerintah nagari diharapkan dapat menjalin komunikasi dengan anggota DPRD provinsi maupun DPR RI untuk memperoleh dukungan melalui program aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir).

“Dalam pembangunan nagari ke depan, pemerintah nagari harus mampu menjalin komunikasi dengan anggota dewan, baik di tingkat provinsi maupun pusat, termasuk melalui program pokir, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia di kabupaten,” tutupnya.