MATTANEWS.CO, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Beberapa Fraksi menyoroti terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp.303,52 milyar.
Dalam rapat terbuka yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Malang tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, didampingi unsur pimpinan DPRD pada Rabu (8/7/2026).
Pada agenda tersebut dihadiri oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyampaikan bahwa dari 45 anggota DPRD, sebanyak 24 anggota hadir sehingga kuorum telah terpenuhi dan rapat dinyatakan sah sesuai tata tertib DPRD.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian penjelasan Wali Kota Malang mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada 24 Juni 2026.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian pemerintah daerah, namun juga memberikan berbagai catatan kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan terbesar datang dari tingginya SILPA yang mencapai sekitar Rp303,52 miliar. Sejumlah fraksi menilai besarnya sisa anggaran tersebut perlu mendapat penjelasan agar tidak mencerminkan lemahnya perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Ahmad Zakaria, menilai terdapat anomali dalam pengelolaan APBD 2025. Menurutnya, pada APBD Perubahan pemerintah mengusulkan tambahan belanja sebesar Rp183,80 miliar, namun realisasi belanja justru lebih rendah Rp120,82 miliar dibandingkan APBD murni.
Kondisi tersebut menyebabkan defisit yang semula diproyeksikan sebesar Rp204,72 miliar berubah menjadi surplus Rp98,80 miliar dan menghasilkan SILPA sebesar Rp303,52 miliar atau meningkat 48,26 persen dibanding tahun sebelumnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti komposisi belanja daerah yang dinilai belum ideal. Belanja operasi tercatat mencapai 91,40 persen dari total belanja, sedangkan belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik hanya sebesar 8,54 persen atau sekitar Rp208,72 miliar.
Karena itu, fraksi meminta Pemerintah Kota Malang menjelaskan tingginya sisa belanja pegawai serta belanja barang dan jasa yang mencapai Rp213,12 miliar. Fraksi juga mendorong agar struktur belanja daerah lebih diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, seperti penanganan banjir, kemacetan, serta peningkatan fasilitas publik.
Sedangkan dari Fraksi PKB turut mempertanyakan besarnya SILPA dalam laporan pertanggungjawaban APBD.
Fraksi meminta penjelasan apakah kondisi tersebut disebabkan oleh pendapatan yang melampaui target, rendahnya serapan belanja, keterlambatan proses pengadaan, kendala pelaksanaan program di lapangan, atau lemahnya perencanaan anggaran.
Selain itu, PKB meminta rincian realisasi pendapatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), penyebab tidak tercapainya sejumlah target pendapatan, hingga kejelasan alokasi bantuan pemerintah kepada sekolah swasta, baik sekolah umum maupun madrasah di Kota Malang.
Sementara itu, Fraksi PKS mengapresiasi sejumlah indikator kinerja Pemerintah Kota Malang, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,92 persen dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 105,40 persen dari target.
Meski demikian, PKS menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya pendapatan atau serapan anggaran, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga Kota Malang.
Fraksi Gerindra juga menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola keuangan daerah. Fraksi mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang melampaui target serta penyerapan belanja modal yang mencapai 95,60 persen, namun menegaskan bahwa evaluasi tetap diperlukan agar pengelolaan anggaran semakin efektif, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan dan masukan akan dijawab secara rinci pada agenda penyampaian jawaban wali kota.
Menurutnya, besarnya SILPA dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari efisiensi anggaran, perubahan regulasi pemerintah pusat, adanya dana yang tidak dapat dicairkan karena persyaratan administrasi, hingga sejumlah program yang belum dapat direalisasikan sesuai rencana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan mayoritas fraksi memberikan perhatian khusus terhadap SILPA sekitar Rp303 miliar yang telah diaudit.
“Mayoritas fraksi memberikan catatan mengenai SILPA. Setelah penyampaian pandangan umum ini, pembahasannya akan kita dalami pada rapat kerja bersama OPD. Harapannya, karena SILPA ini sudah diaudit, penggunaannya pada tahun berjalan dapat lebih optimal sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Amithya menjelaskan, tingginya SILPA dipengaruhi sejumlah komponen, di antaranya anggaran yang semula dicadangkan untuk rencana kenaikan gaji pegawai namun tidak terealisasi, rendahnya penyerapan Belanja Tidak Terduga (BTT), sisa belanja pegawai, serta keterbatasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang penggunaannya masih diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.
Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan fraksi dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sehingga APBD ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting sebelum pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Malang.














