MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar tes wawancara sebagai tahapan seleksi pengangkatan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pemeringkatan bagi pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus uji kompetensi.
Pelaksanaan wawancara dilakukan karena terdapat dua pegawai yang lolos uji kompetensi, sementara formasi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi hanya tersedia satu posisi.
Oleh karena itu, proses wawancara dilaksanakan untuk memperoleh penilaian yang objektif sebagai dasar penentuan pegawai yang akan diusulkan menduduki jabatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, tim penguji menggali berbagai aspek kompetensi peserta, mulai dari keterampilan dan kemampuan individu, kemampuan komunikasi, kerja sama, kepribadian, perilaku, budaya kerja, keunggulan diri, prestasi, hingga kontribusi yang telah diberikan terhadap kemajuan organisasi.
Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk memaparkan gagasan serta inovasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pada Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia.
Hasil wawancara menjadi salah satu komponen dalam proses pemeringkatan akhir bersama sejumlah indikator lainnya, seperti manajemen talenta, hasil uji kompetensi, masa kerja, tingkat pendidikan, predikat kinerja, masa kepangkatan, usia, serta pengalaman pada bidang jabatan fungsional yang dituju.
Seluruh tahapan penilaian dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan mengacu pada penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Melalui proses seleksi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan pengisian Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.
Hasil pemeringkatan selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyampaian usulan pengangkatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.














