MATTANEWS.CO, PALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama PT Pertamina EP dan PT BGP Indonesia menggelar sosialisasi Survei Seismik 3D Peony di Balai Dusun II Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Muspika Talang Ubi, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemilik lahan, serta perwakilan sejumlah instansi terkait. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan survei seismik yang merupakan bagian dari kegiatan eksplorasi migas guna mencari potensi cadangan minyak dan gas bumi.
Dalam paparannya, PT BGP Indonesia selaku pelaksana teknis menjelaskan bahwa Survei Seismik 3D Peony akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengukuran topografi, pemboran (drilling), hingga perekaman data (recording). Seluruh proses, kata perusahaan, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan aspek keselamatan serta perlindungan terhadap masyarakat.
Mewakili Pemerintah Kabupaten PALI, Asisten III Setda PALI Haryono berharap kegiatan eksplorasi tersebut dapat menghasilkan temuan cadangan migas baru yang memberikan manfaat bagi daerah.
“Kami berharap wilayah Pendopo, PALI, dapat menemukan sumber minyak baru yang nantinya mampu mengembalikan kejayaan daerah kita di sektor energi,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu juga dijelaskan mekanisme pemberian kompensasi apabila terjadi dampak terhadap masyarakat. Ganti rugi mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 yang mengatur nilai tanam tumbuh maupun kerusakan bangunan.
Pembayaran kompensasi akan dilakukan secara langsung kepada pemilik lahan yang sah dengan disaksikan unsur Muspika dan pemerintah desa. Sebelum pekerjaan dimulai, tim juga melakukan pendataan awal terhadap bangunan dan lahan dalam radius sekitar 500 meter dari titik pemboran sebagai data pembanding apabila terjadi dampak akibat aktivitas survei.
Selain itu, masyarakat diberikan kesempatan mengajukan klaim apabila terjadi kerusakan yang diduga disebabkan oleh kegiatan seismik, dengan batas waktu maksimal tujuh hari setelah proses perekaman data selesai dilaksanakan.
Humas Seismik PT BGP Indonesia, Pasti Barus, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur.
“Kami ditunjuk oleh Pertamina untuk melaksanakan pekerjaan ini. Pendataan kondisi bangunan dilakukan sebagai data awal. Apabila di kemudian hari terdapat kerusakan yang terbukti diakibatkan oleh aktivitas seismik, kami akan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ibul, Wahayudinia, menyatakan pemerintah desa mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami tujuan, manfaat, serta mekanisme pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony sehingga potensi kendala di lapangan dapat diminimalkan.
Pada sesi dialog, warga tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan survei. Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan dan pemerintah, masyarakat pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut serta siap membantu menyosialisasikan informasi kepada warga lain yang berada di sepanjang lintasan survei.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kejaksaan Negeri PALI, Kapolsek Talang Ubi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Ibul, serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di Kabupaten PALI.














