MATTANEWS.CO, KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai aset Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang saat ini digunakan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe.
Dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026), Pemkab Karo menegaskan tidak pernah menolak pengembalian aset milik GBKP maupun melakukan perpanjangan penggunaan rumah sakit hingga tahun 2031 tanpa persetujuan pihak gereja.
Pemkab Karo menyebut komunikasi dengan Moderamen GBKP hingga saat ini berlangsung baik dan mengedepankan semangat kerja sama dalam mencari solusi atas pemanfaatan aset tersebut, tanpa mengabaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut setelah adanya somasi dari pihak gereja, Pemkab Karo mengungkapkan telah menggelar pertemuan bersama Moderamen GBKP di Kantor Bupati Karo pada 25 Juni 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Umum Moderamen GBKP Pdt. Yunus Bangun, M.Th., Pdt. Dr. Kalvinsius Ginting Jawak, S.Th., M.Si., Pdt. Seth Perangin-Angin, M.Th., serta perwakilan Biro Hukum Moderamen GBKP.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan gedung RSUD Kabupaten Karo yang baru sehingga aset milik GBKP dapat segera dikembalikan sesuai mekanisme yang disepakati.
Menurut Pemkab Karo, upaya percepatan pembangunan telah dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Karo disebut telah bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yang kemudian menindaklanjuti usulan tersebut melalui surat kepada Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, Pemkab Karo juga telah menyampaikan permohonan dukungan kepada Gubernur Sumatera Utara agar turut memfasilitasi percepatan pembangunan RSUD Kabupaten Karo.
Dalam kesempatan yang sama, Moderamen GBKP disebut menawarkan pendampingan kepada Pemkab Karo untuk bersama-sama melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan, Menteri Sekretaris Negara, maupun Presiden Republik Indonesia guna mempercepat realisasi pembangunan rumah sakit baru.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Karo menyatakan telah mengajukan permohonan audiensi bersama antara pemerintah daerah dan Moderamen GBKP kepada Menteri Kesehatan RI.
Terkait informasi yang beredar di media sosial, Pemkab Karo menyampaikan keprihatinan atas munculnya berbagai narasi yang dinilai dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber resmi pemerintah maupun publikasi resmi Moderamen GBKP.
Pemkab Karo berharap penyelesaian persoalan aset RSUD Kabanjahe dapat terus dilakukan melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Karo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi tambahan dari pihak Moderamen GBKP terkait klarifikasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Karo.














