BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Rancangan Perbup Batang Hari tentang Standar Harga Satuan Tahun 2027

×

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Rancangan Perbup Batang Hari tentang Standar Harga Satuan Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Batang Hari tentang Standar Harga Satuan Tahun 2027 di Ruang Rapat Harmonisasi I Kanwil Kemenkum Jambi, Kamis (16/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Surat Bupati Batang Hari Nomor 100.3/5636/HK tertanggal 15 Juli 2026.

Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang terdiri atas Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, tim harmonisasi bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Batang Hari membahas secara komprehensif substansi maupun teknik penyusunan rancangan peraturan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan pemerintah daerah, serta kebutuhan penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2027.

Pembahasan difokuskan untuk memastikan setiap materi muatan dalam rancangan peraturan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, mengatakan proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

“Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun 2027 harus disusun secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah,” ujar Dina.

Menurutnya, harmonisasi tidak hanya bertujuan menyelaraskan norma hukum, tetapi juga memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah serta memberikan kepastian hukum dalam implementasinya.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya itu diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.