MATTANEWS.CO, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Laporan Penyampaian Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di gedung sidang pada Selasa (21/7/2026).
Agenda tersebut di buka oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta di hadapan para anggota dan eksekutif Pemerintah Kota Malang.
Pada pandangann administratif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dinyatakan layak dilanjutkan ke tahap berikutnya, namun DPRD juga masih masih menyoroti banyaknya persoalan mendasar yang harus segera dibenahi Pemerintah Kota Malang.
Selain tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), minimnya belanja modal, pengelolaan aset yang belum optimal, hingga kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Banggar DPRD Kota Malang juga memberikan masukan dan catatan, salah satu poinya beberapa serapan belanja daerah hingga pemanfaatan pelaksanaan kegiatan.
Banggar DPRD Kota Malang melalui juru bicara, Lelly Theresiawati menyampaikan laporan hasil pembahasan serta mengevaluasi tata kelola keuangan Pemerintah Kota Malang.
“Badan Anggaran DPRD Kota Malang mengingatkan agar rekomendasi strategis dalam laporan ini menjadi salah satu bahan penyempurnaan kebijakan, perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan perundangan-undangan,” ujar politisi Gerindra.
Menurutnya, perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut diharapkan menjadi evaluasi bersama dalam pembahasan KUA-PPAS, APBD, Perubahan KUA-PPAS, APBD Perubahan dan Pertanggungjawaban APBD tahun berikutnya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Sementara itu, Pemerintah Kota Malang melalui Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan bahwa menerima hasil laporan Banggar DPRD Kota Malang dan akan menindaklanjuti bersama OPD yang nantinya bisa menentukan langkah terbaik untuk Kota Malang.
“Kami dari Pemerintah Kota Malang menerima dengan seksama, karena ini merupakan bagian bentuk kontegritmen dari Banggar, laporan kami terima dan kami langsung tindaklanjuti di tiap OPD, kemudian menentukan langkah-langkah terbaik untuk masyarakat Kota Malang,” ujar Ali.
Terkait dengan beberapa catatan dari Banggar DPRD Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan masih menunggu padangan fraksi karena masih dalam rangkaian Laporan Pertandingan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Nanti setelah pandangan fraksi tentu kita akan menindaklanjuti secara langsung baik rekomendasi baik dari Banggar maupun fraksi DPRD Kota Malang,” tukasnya.














