BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Enam Orang di Kawasan Pulau Pandan

×

Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Enam Orang di Kawasan Pulau Pandan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026 di kawasan Jalan Melati RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (22/7/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Jambi, Seksi Propam, serta Tim Srigala Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto mengatakan, keenam orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Berdasarkan hasil tes urine, keenam orang tersebut dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika. Mereka masing-masing berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan beberapa di antaranya terindikasi mengandung Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET).

“Enam orang telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan positif, dengan beberapa di antaranya positif AMP dan MET,” ujar Iptu Edy Haryanto, Kamis (23/7/2026).

Edy menjelaskan, tiga orang pertama diamankan di Jalan Melati RT 30, Kelurahan Legok. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa salah seorang yang diamankan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya mengaku pernah menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial H, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua laki-laki di sekitar Jembatan Angso Duo serta seorang perempuan yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kegiatan yang sama, petugas turut melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan RT 31, Kelurahan Legok. Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Polresta Jambi menegaskan Operasi Antik Siginjai 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kota Jambi.