MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, mengikuti dua agenda strategis secara daring, yakni Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama antara Kementerian Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis (23/7/2026).
Pada agenda pertama, Jonson Siagian didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, mengikuti sosialisasi pemanfaatan aplikasi I-Mut SIASN BKN dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum tersebut dimulai pukul 13.00 WIB melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja mengenai implementasi layanan Integrated Mutasi (I-Mut) dalam mendukung penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terintegrasi, transparan, dan berbasis sistem merit.
Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN harus dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN melalui layanan I-Mut SIASN oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2024.
Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum juga menyampaikan bahwa implementasi layanan I-Mut di lingkungan Kementerian Hukum masih dalam tahap penerapan. Karena itu, seluruh satuan kerja diharapkan mempercepat kesiapan agar proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi.
Selain itu, materi sosialisasi membahas kondisi aktual serta berbagai isu strategis dalam penerapan I-Mut, termasuk mekanisme pemberian rekomendasi atau pertimbangan teknis dalam kenaikan pangkat Jabatan Fungsional yang ke depan akan diselaraskan melalui layanan I-Mut SIASN.
Narasumber dari BKN turut menjelaskan mekanisme pengawasan dan pengendalian manajemen ASN berbasis sistem merit yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja diharapkan memahami alur layanan I-Mut, pihak-pihak yang terlibat, persyaratan administrasi, serta konsekuensi apabila implementasinya belum dilaksanakan secara optimal.
Usai mengikuti sosialisasi I-Mut, Jonson Siagian melanjutkan agenda dengan mengikuti Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama antara Kementerian Hukum, KP2MI, dan KemenPPPA.
Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarkementerian dalam meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan kepada masyarakat. Komitmen bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, mengatakan KemenPPPA bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum akan melaksanakan uji coba program pendidikan hukum sekaligus mengembangkan kompetensi secara terintegrasi guna meningkatkan kualitas perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Momentum kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional juga menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengapresiasi terbangunnya kolaborasi lintas kementerian tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan yang mendukung migrasi aman sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, turut menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP, khususnya untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi perempuan, anak, dan pekerja migran.
Menutup rangkaian kegiatan, Menteri Hukum berharap kolaborasi antarkementerian tersebut terus diperkuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Salah satu langkah yang didorong ialah optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan dalam memberikan akses layanan hukum, terutama bagi kelompok rentan.
Keikutsertaan Jonson Siagian dalam kedua agenda tersebut menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi untuk terus memperkuat tata kelola manajemen ASN sekaligus mendukung sinergi lintas kementerian dalam memperluas akses keadilan dan memberikan perlindungan hukum yang berkelanjutan kepada masyarakat.














