MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Apel Bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (27/7/2026).
Apel yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama para pejabat dan seluruh pegawai dari Aula Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Sementara itu, pelaksanaan apel secara terpusat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Novita Ilmaris, selaku pembina apel.
Dalam amanatnya, Novita Ilmaris menekankan pentingnya perhatian seluruh aparatur sipil negara (ASN) terhadap pemenuhan dan pelindungan hak-hak anak. Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, seluruh unit kerja diminta terus melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Setiap kendala diharapkan segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti agar pelaksanaan tugas semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembina apel juga menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Persiapan yang matang dinilai penting agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tertib, lancar, serta semakin menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan kerja.
Menutup amanatnya, Novita mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik yang prima.
Melalui apel bersama tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan, memperkuat evaluasi kinerja secara berkelanjutan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.














