MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menerima audiensi dan koordinasi dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa (28/7/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Tim Balai Harta Peninggalan Jakarta, serta Tim Bidang Administrasi Hukum Umum dan Analis Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya audiensi dan koordinasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Balai Harta Peninggalan Jakarta dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Menurut Jonson, koordinasi antarsatuan kerja memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta pola koordinasi yang semakin baik guna mendukung optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta memaparkan profil lembaga, mulai dari sejarah pembentukan, dasar hukum, tugas dan fungsi, kewenangan, hingga berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Balai Harta Peninggalan memiliki peran dalam penyelenggaraan layanan pengampuan, perwalian, kuratele, kepailitan, serta pengurusan harta peninggalan. Seluruh layanan tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audiensi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas mekanisme pelaksanaan layanan, berbagai kendala di lapangan, serta upaya memperkuat koordinasi antara Balai Harta Peninggalan Jakarta dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Melalui audiensi tersebut, kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan komunikasi, pertukaran informasi, dan koordinasi guna mendukung optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum. Sinergi itu diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Jambi.














