BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Siapkan Program 1.000 Hak Cipta Gratis, Perluas Perlindungan Karya Kreatif Masyarakat

×

Kanwil Kemenkum Jambi Siapkan Program 1.000 Hak Cipta Gratis, Perluas Perlindungan Karya Kreatif Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat dengan mengikuti Rapat Pembahasan Program Pencatatan Hak Cipta Gratis Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (3/8/2026).

Rapat yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, beserta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Program pencatatan hak cipta gratis merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman Tahun 2026. Melalui program ini, sebanyak 1.000 pencatatan hak cipta akan difasilitasi secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada kreator, seniman, akademisi, komunitas budaya, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk memperoleh layanan pencatatan ciptaan tanpa dikenakan biaya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak karya anak bangsa memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan hak cipta.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme pembagian kuota, persyaratan calon penerima manfaat, proses verifikasi dokumen, tata cara pengajuan melalui sistem e-HakCipta, hingga jadwal penerbitan dan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan berperan aktif memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari penyebarluasan informasi program, inventarisasi karya cipta, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pendampingan pengajuan permohonan, hingga koordinasi penyelesaian proses pencatatan.

Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan menunjuk Person in Charge (PIC) sebagai koordinator pelaksanaan program di Provinsi Jambi. Penunjukan tersebut bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta pendampingan selama seluruh proses pencatatan berlangsung.

Tahapan pelaksanaan program dimulai dengan penghimpunan data dan dokumen permohonan pada 4–13 Agustus 2026. Selanjutnya, proses penginputan melalui sistem e-HakCipta serta koordinasi pembiayaan bersama BNI akan berlangsung pada 14–18 Agustus 2026.

Surat Pencatatan Ciptaan hasil program dijadwalkan diserahkan secara serentak pada 19 Agustus 2026. Pelaksanaan secara terpadu tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan mengintensifkan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas seni, lembaga adat, pelaku ekonomi kreatif, serta berbagai elemen masyarakat untuk menjaring karya-karya potensial yang memenuhi persyaratan pencatatan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menghadirkan pelayanan Kekayaan Intelektual yang mudah diakses, cepat, dan profesional.

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan kepada masyarakat agar memahami seluruh persyaratan dan prosedur pencatatan hak cipta. Dengan semakin banyak karya yang tercatat, diharapkan perlindungan hukum terhadap karya kreatif masyarakat Jambi semakin kuat sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang lebih luas,” ujar Diana.

Melalui pelayanan Kekayaan Intelektual yang aktif dan responsif, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak cipta terus meningkat. Program pencatatan hak cipta gratis ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan pelayanan, mengapresiasi kreativitas masyarakat, serta membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.