MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU — Di balik megahnya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, masih ada celah. Jalur-jalur tidak resmi atau “jalan tikus” yang bisa menjadi pintu masuk hama, penyakit, hingga penyelundupan hewan dan tumbuhan ilegal.
Menyikapi itu, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Nanga Badau bergerak cepat. Bersama Kepala BKHIT Kalimantan Barat Ferdi, S.P. dan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yon Armed 13/Nanggala, mereka melakukan peninjauan langsung ke titik-titik rawan di sekitar perbatasan, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan peninjauan dilakukan di jalur-jalur yang berada di bawah pengawasan Pos 3 Kotis Satgas Pamtas RI–Malaysia. Medan berat dan semak belukar tidak menghalangi tim gabungan untuk menyisir satu per satu titik yang dicurigai sering dilalui masyarakat untuk keluar-masuk secara ilegal.
Tujuan utamanya jelas memetakan jalur yang berpotensi menjadi lalu lintas media pembawa ilegal.
Media pembawa di sini adalah hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya yang berisiko membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Jika lolos masuk, dampaknya bisa sangat fatal. Pertanian bisa gagal panen, peternakan bisa terserang wabah, dan ekosistem lokal bisa rusak.
Kepala BKHIT Kalimantan Barat Ferdi menegaskan bahwa menjaga perbatasan tidak bisa dilakukan sendiri.
“Pengawasan karantina di wilayah perbatasan mengedepankan konsep kolaboratif. Koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya Satgas Pamtas telah dilaksanakan dan kami tingkatkan,” tegas Ferdi di sela peninjauan.
Menurutnya, sinergi dengan Satgas Pamtas Yon Armed 13/Nanggala sangat vital. Luasnya wilayah perbatasan dan banyaknya jalur alternatif membuat pengawasan karantina harus didukung penuh oleh kekuatan pengamanan.
“Tujuannya satu, mencegah lalu lintas ilegal media pembawa yang berpotensi membawa HPHK, HPIK, dan OPTK, khususnya di jalur tidak resmi,” tambahnya.
Selain patroli dan pemetaan, BKHIT Kalbar juga menjalankan strategi preemtif. Tim Satpel PLBN Nanga Badau aktif turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya karantina.
Sosialisasi dilakukan secara langsung ke warga perbatasan dan juga melalui berbagai media informasi. Pesannya sederhana: patuh terhadap ketentuan karantina demi melindungi hasil pertanian dan peternakan sendiri.
“Kami ingin masyarakat paham. Melaporkan dan tidak membawa media pembawa dari luar tanpa sertifikat karantina adalah bentuk cinta terhadap negeri sendiri,” ujar Ferdi.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penjagaan di perbatasan bukan hanya soal keamanan negara, tapi juga soal ketahanan pangan dan hayati.
Dengan data hasil pemetaan ini, BKHIT Kalbar akan memperkuat pos pengawasan, menambah titik pantau, dan meningkatkan frekuensi patroli bersama Satgas Pamtas.
“Melalui kegiatan ini, BKHIT Kalimantan Barat terus memperkuat pengawasan perbatasan bersama para pemangku kepentingan guna melindungi sumber daya hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit,” tutup Ferdi. (*)














