MATTANEWS.CO, JAMBI – Rapat Harian Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang digelar pada Jumat (7/8/2026) menetapkan Pandu Wijaya Harahap sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi dan Alfa Rehan sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Jambi.
Rapat harian tersebut dipimpin Annida, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang PAO PB HMI. Sebelum rapat dimulai, forum sempat diwarnai perdebatan terkait penentuan pimpinan sidang.
Ketua Umum PB HMI yang hadir dalam rapat kemudian meminta Kepala Bidang PAO menunjuk salah satu pengurus Bidang PAO untuk memimpin rapat harian.
Annida kemudian ditunjuk sebagai pimpinan sidang dan disepakati oleh peserta forum. Setelah itu, rapat harian PB HMI dibuka dengan dua agenda utama, yakni laporan bidang dan pembahasan cabang-cabang.
Agenda pertama, yaitu laporan bidang, berlangsung lancar. Para ketua bidang yang hadir menyampaikan laporan masing-masing kepada peserta rapat.
Rapat kemudian memasuki agenda pembahasan cabang. Annida selaku pimpinan sidang meminta tim verifikator Bidang PAO menyampaikan hasil verifikasi kepada peserta rapat harian.
Dua pengurus Bidang PAO, Fauzan dan Satria, selaku tim verifikator HMI Cabang Jambi, menyampaikan hasil verifikasi yang kemudian dibahas bersama peserta rapat.
Setelah mendengarkan hasil verifikasi dan pendapat peserta forum, pimpinan sidang menetapkan Pandu Wijaya Harahap sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi dan Alfa Rehan sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Jambi.
Namun, proses penetapan tersebut sempat diwarnai kericuhan. Salah seorang peserta rapat, Umran, disebut membawa palu sidang sendiri dan mengetukkannya untuk mengesahkan salah satu cabang.
Tindakan tersebut memicu perdebatan di dalam forum karena Umran bukan pimpinan sidang rapat harian. Aksi tersebut juga disebut direkam oleh sejumlah peserta rapat.
Rapat sempat terhenti akibat ketukan palu tersebut. Peserta rapat kemudian meminta Umran membatalkan ketukan yang dilakukannya.
Setelah situasi kembali kondusif, rapat harian kembali dilanjutkan dan tetap dipimpin oleh Annida selaku pimpinan sidang.
Dalam forum tersebut, keputusan terkait HMI Cabang Jambi kemudian ditetapkan dengan menunjuk Pandu Wijaya Harahap sebagai Ketua Umum dan Alfa Rehan sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang Jambi.
Menanggapi penetapan tersebut, Pandu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melalui proses tersebut bersama-sama. Ia menilai HMI Cabang Jambi merupakan salah satu cabang besar di antara cabang HMI di Indonesia sehingga memiliki tantangan tersendiri dalam melanjutkan estafet perjuangan organisasi.
“Alhamdulillah. Kami ucapkan terima kasih atas proses yang sama-sama kita lewati. HMI Cabang Jambi adalah salah satu cabang besar di antara cabang-cabang lain se-Indonesia. Tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Cabang Jambi untuk terus melanjutkan estafet perjuangan,” ujar Pandu melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/8/2026).
Menurut Pandu, dinamika dan perbedaan yang terjadi selama beberapa bulan terakhir merupakan bagian dari proses organisasi dan bentuk kecintaan terhadap HMI Cabang Jambi.
“Apa yang kita lalui berbulan-bulan belakangan ini adalah bentuk kecintaan terhadap HMI Cabang Jambi. Bahwa di dalamnya perbedaan itu adalah fitrah yang harus sama-sama kita sadari,” katanya.
Ia menegaskan, lebih dari sekadar perbedaan, seluruh proses tersebut diharapkan tetap bermuara pada pelaksanaan misi keislaman dan keindonesiaan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT.
“Lebih daripada itu, tujuannya adalah demi menjalankan misi-misi keislaman dan keindonesiaan guna terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT,” ujar Pandu.
Pandu juga menyampaikan komitmennya untuk membawa semangat “KOLABORATOR” dalam menjalankan kepemimpinan di HMI Cabang Jambi.
“Dengan tagline KOLABORATOR, kami ucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya untuk seluruh kader HMI Cabang Jambi. Semoga Allah SWT terus meridai jalan-jalan yang kita pilih,” katanya.
Pandu menutup pernyataannya dengan seruan khas kader HMI.
“Billahi taufiq wal hidayah. Yakin Usaha Sampai! Hidup Mahasiswa!” ujar Pandu.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari agenda pembahasan cabang dalam Rapat Harian PB HMI yang berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026.














