BeritaBERITA TERKINIMATTA OPININUSANTARA

Dari Makam Puyang hingga Objek Lelang, Ini Kesaksian Sejarah Tempirai atas Talang Sebetung

×

Dari Makam Puyang hingga Objek Lelang, Ini Kesaksian Sejarah Tempirai atas Talang Sebetung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI – Di tengah memanasnya sengketa tapal batas antara Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Selatan dengan Desa Mangkunagara dan Mangkunegara Timur, kesaksian seorang saksi sejarah kembali mengemuka.

Burhanudin (66), tokoh masyarakat Desa Tempirai Selatan yang lahir dan besar di Talang Sebetung, mengungkap sejumlah catatan sejarah mengenai keberadaan dan penguasaan wilayah tersebut oleh masyarakat Tempirai.

Kesaksian itu disampaikannya dalam wawancara, Kamis (13/8/2026), di Talang Sebetung. Ia mengaku mengetahui kondisi wilayah tersebut sejak lahir hingga akhirnya meninggalkan Talang Sebetung pada 1997.

Lahir dan Besar di Talang Sebetung

Burhanudin menegaskan, Talang Sebetung merupakan tanah kelahirannya. Ia bahkan masih menunjukkan lokasi bekas rumah keluarganya yang berada di sekitar balai.

“Sepengetahuan hidup saya, mulai sejak lahir sampai sekarang, saya lahir di tanah ini. Di situ tempat rumah,” ujarnya.

Burhanudin lahir pada 1960 dan menghabiskan sekitar 39 tahun hidupnya di Talang Sebetung sebelum pindah ke Tempirai. Menurutnya, perpindahan tersebut lebih disebabkan faktor pendidikan.

“Dulu kan warga tersingkir, kan, Talang namanya,” kenangnya.

Batas Tradisional Berdasarkan Wilayah Pemukiman

Menurut Burhanudin, masyarakat pada masa lalu tidak mengenal batas wilayah berdasarkan koordinat seperti yang digunakan dalam administrasi pemerintahan saat ini.

Batas wilayah, kata dia, lebih banyak ditentukan berdasarkan kawasan pemukiman dan lahan yang menjadi tempat warga berusaha.

“Jadi batas-batasnya itu ya wilayah pemukiman. Wilayah pemukiman. Nah, tempat huni penduduk dengan usaha,” jelasnya.

Ia kemudian menyebut sejumlah wilayah yang menurut pengetahuannya menjadi batas tradisional kawasan Tempirai, khususnya wilayah Talang Sebetung.

Di antaranya Jembatan Terusan Toman, Sungai Randi Kotong, Batanghari Sebagut, Suwak Bledi, Suwak Medang, Sebagut Tue, Ujung Danau Sebetung, Batang Hari Danau Sebetung bagian hulu, Paye Sebetung, Areal Talang Lampung Kasap, Talang Tanjung Heran hingga Talang Deras.

“Nah, kami tahu di wilayah ini. Wilayah Sebetung ini, Pak,” tegasnya.

Makam Puyang hingga Objek Lelang

Burhanudin menyebut sejumlah bukti yang menurutnya dapat menggambarkan keberadaan masyarakat Tempirai di kawasan Talang Sebetung sejak masa lalu.

Pertama, keberadaan lahan pertanian yang menurutnya pernah menjadi perkebunan milik orang tua dan warga Tempirai.

Kedua, terdapat makam yang diyakini sebagai peninggalan leluhur masyarakat Tempirai.

“Tugu nisan, peninggalan anak puyang kami dulu,” katanya, merujuk makam Anak Puyang Sungai Rande yang berada di belakang lokasi wawancara dan kini dikelola oleh Subiyanto.

Selain itu, Burhanudin juga menyebut adanya sejumlah sungai dan kawasan perairan yang sejak dahulu menjadi objek lelang desa.

Menurut dia, kawasan tersebut meliputi Sungai Terusan Kepas, Sungai Danau Badar Besar, Sungai Danau Badar Kecil, Sebagut Tue, Danau Sebetung, Sungai Poron hingga Sungai Lamban Kasam.

“Itu adalah objek lelang di Desa Tempirai yang sejak zaman dulu belum ada kaitannya dengan desa-desa lain,” ujarnya.

Pernah Dihuni Puluhan Kepala Keluarga

Burhanudin juga mengingat Talang Sebetung sebagai kawasan yang pernah dihuni sekitar 50 kepala keluarga.

Warga saat itu tinggal di rumah-rumah panggung yang menjadi ciri permukiman masyarakat setempat.

Ia menyebut, dalam perjalanan pemerintahan desa dari masa Krio, Pasirah hingga Kepala Desa (Kades), Talang Sebetung juga memiliki perwakilan yang dikenal sebagai Kepala Talang.

Burhanudin masih mengingat beberapa nama yang pernah menjabat sebagai Kepala Talang.

Pertama, Kudir yang disebut menjabat sekitar tahun 1970-an. Setelah itu posisi tersebut dilanjutkan Hamidin, yang merupakan anak Kudir.

Selanjutnya terdapat M. Cai yang kemudian pindah ke Mangkunagara. Setelah itu, posisi Kepala Talang disebut dijabat Hairul Yahya atau yang dikenal dengan nama Senandung Yahya sebagai Kepala Talang terakhir.

Kesaksian Sejarah di Tengah Sengketa Batas

Bagi Burhanudin, persoalan Talang Sebetung bukan semata-mata mengenai batas administratif antardesa. Ia melihatnya sebagai bagian dari sejarah keberadaan masyarakat Tempirai dan hubungan mereka dengan tanah leluhur.

“Ini pertahanan atas tanah kelahiran dan sejarah leluhur kami,” tutupnya.

Kesaksian Burhanudin menjadi salah satu catatan sejarah dari masyarakat Tempirai Selatan yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam proses penyelesaian sengketa tapal batas yang tengah berlangsung.

Namun, berbagai keterangan tersebut merupakan kesaksian dan perspektif Burhanudin sebagai tokoh masyarakat. Penentuan batas administratif tetap memerlukan pembuktian melalui dokumen resmi, data historis, serta mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.