HUKUM & KRIMINAL

Usai Jambret, Warga Kalidoni Dihakimi Massa

×

Usai Jambret, Warga Kalidoni Dihakimi Massa

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Usai menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya Ahmad Kurniawan Alias Acep (24) warga Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, diserahkan ke Polsek Ilir Timur I Palembang. Tersangka ini tertangkap warga saat menjambret handphone merk Oppo Reno 2f warna hijau, milik korban Ardi (24) warga Pangeran Antasari, ketika berada di Jalan Kolonel Atmo tepatnya di depan Toko Jhon Kosmetik, Selasa (07/01/2020).

Kejadian berawal saat korban melintas di lokasi dengan menggunakan handphone. Secepat kilat, tersangka merampas dan langsung tancap gas menggunakan sepeda motor. Korban meneriaki pelaku maling, karena gugup handphone korban terjatuh.

“Jadi tersangka ini melancarkan aksinya tidak sendiri, melainkan dibantu temannya berinisial AC. Apes tersangka dihakimi massa, ketika sepeda motor tergelincir, sedangkan rekannya berhasil kabur. Kini kami masih terus mengejar pelaku,” ujar Kapolsekta Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmad didampingi Wakapolsek Iptu Malina dan Kanit Reskrim, Iptu Alkaf saat press release, Selasa (07/01/2019).

Editor : Selfy