BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polresta Jambi Razia THM, 22 Pengunjung Positif AMP dan MET

×

Polresta Jambi Razia THM, 22 Pengunjung Positif AMP dan MET

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Polresta Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam razia tersebut, sebanyak 22 pengunjung dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang menunjukkan kandungan amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Razia berlangsung mulai sekitar pukul 01.00 WIB di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Kegiatan dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama personel gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari kegiatan kepolisian di tempat hiburan malam.

“Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET,” ujar Tito, Minggu (30/8/2026).

Ke-22 orang tersebut masing-masing berinisial RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ.

Sementara itu, satu orang berinisial LW dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Yang bersangkutan kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Dalam razia tersebut, polisi turut mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan merek Marvel. Barang tersebut masing-masing berupa satu butir yang diamankan dari MS dan seperempat butir dari JA.

“Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Tito.

Sebanyak 22 orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Polisi masih melakukan proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan dalam razia tersebut.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan tempat hiburan malam di Kota Jambi.

Polresta Jambi menegaskan setiap temuan dalam kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi