MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya menunggu masyarakat mengajukan bantuan untuk program bedah rumah. Ia menginstruksikan jajaran pemerintah daerah lebih aktif turun ke lapangan mencari dan memastikan warga yang memang membutuhkan bantuan masuk dalam sasaran program.
Instruksi tersebut disampaikan Herman Deru saat menerima audiensi jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Griya Agung, Rabu (2/9/2026).
Audiensi tersebut membahas sosialisasi Peraturan Menteri PKP, petunjuk teknis pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah, serta koordinasi percepatan program perumahan di Sumsel.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan H. Agus Wahidin, S.Pd.; Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Yunianto Rahadi Utomo, S.T., M.M., QMRP; Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Peningkatan Kualitas Heby Rakasiwi, S.T., M.T.; serta Kepala Subdirektorat Peningkatan Kualitas Wilayah I Yoke Radius Akbar, S.T., M.T.
Herman Deru menilai persoalan administrasi masih menjadi salah satu kendala masyarakat dalam memperoleh bantuan pemerintah. Tidak sedikit warga yang sebenarnya memenuhi kriteria, namun tidak mengajukan diri karena keterbatasan pemahaman mengenai prosedur.
Karena itu, ia meminta petugas tidak menerapkan pola kerja pasif.
“Petugas harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu masyarakat datang mengurus administrasi,” kata Herman Deru.
Menurutnya, pemerintah harus hadir menjembatani masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam memahami proses administrasi.
“Sasaran kita sering kali tidak paham administrasi atau cenderung pasif. Kalau kita hanya menunggu, justru ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi terlewat,” ujarnya.
Herman Deru menegaskan, pola jemput bola diperlukan agar program bedah rumah benar-benar menyentuh masyarakat yang menjadi sasaran.
“Kita harus jemput bola. Data harus dicek, diverifikasi dan dipastikan di lapangan. Jangan sampai karena persoalan administrasi, masyarakat yang rumahnya tidak layak justru tidak mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Ia juga meminta bupati dan wali kota beserta jajaran di daerah segera merespons regulasi terbaru dari Kementerian PKP dengan langkah nyata.
“Kita sikapi regulasi terbaru ini dengan tindakan konkret. Pemerintah daerah harus menjadi jembatan bagi masyarakat yang memang layak mendapat perhatian,” katanya.
Sumsel pada tahun ini mendapat target sebanyak 13.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk dilakukan perbaikan melalui program bedah rumah.
Herman Deru optimistis target tersebut dapat direalisasikan apabila seluruh jajaran pemerintah daerah bergerak bersama dan tidak bekerja dengan pola biasa.
“Target kita 13.000 rumah. Ini bukan angka yang kecil, sehingga dibutuhkan kerja yang luar biasa atau extraordinary,” ungkapnya.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota segera memetakan rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan perbaikan sehingga proses pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat.
“Jangan sampai kita punya program, punya target, tetapi masyarakat yang menjadi sasaran tidak terdata dengan baik,” tuturnya.
Herman Deru mengatakan, upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat bukan hal baru baginya. Komitmen tersebut bahkan telah dilakukan sejak dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah di tingkat kabupaten.
“Semangat untuk menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat sudah tertanam sejak saya menjabat sebagai bupati,” katanya.
Ia mengenang, saat itu dirinya pernah menjalankan program bedah rumah secara masif dengan mengandalkan dukungan berbagai pihak tanpa menggunakan dana APBD.
“Dulu, kita bahkan berhasil mencetak rekor MURI sebagai kepala daerah dengan pembedahan rumah tidak layak huni terbanyak tanpa menggunakan dana APBD,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa persoalan rumah tidak layak huni dapat ditangani apabila pemerintah mampu membangun kolaborasi dan menggerakkan seluruh potensi yang ada.
“Kuncinya adalah kemauan untuk bergerak dan kepedulian terhadap masyarakat. Kalau semua bergerak bersama, target sebesar apa pun bisa kita kejar,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sumsel akan segera menerbitkan surat instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumsel.
Surat tersebut nantinya menjadi salah satu langkah untuk mempercepat akselerasi pendataan, verifikasi hingga pelaksanaan program pengentasan rumah tidak layak huni di masing-masing daerah.
“Kita akan segera keluarkan surat instruksi kepada bupati dan wali kota. Saya ingin program ini segera ditindaklanjuti di daerah masing-masing,” pungkas Herman Deru.














