BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Jelang Launching IP Ecosystem, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengelolaan Data Kekayaan Intelektual

×

Jelang Launching IP Ecosystem, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengelolaan Data Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus mematangkan kesiapan implementasi Aplikasi IP Ecosystem dengan memperkuat pengelolaan dan pemutakhiran data kekayaan intelektual (KI) di Provinsi Jambi.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Lanjutan Penjelasan Mekanisme Aplikasi IP Ecosystem terkait aplikasi kekayaan intelektual terbaru yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi Diana Yuli Astuti. Rapat tersebut memberikan penjelasan lebih teknis mengenai mekanisme penggunaan aplikasi, mulai dari penginputan, pengelolaan, penyempurnaan hingga pemutakhiran data KI.

Dalam pembahasan, kelengkapan informasi menjadi salah satu perhatian utama. Setiap data KI diharapkan dilengkapi dengan identitas pendukung, termasuk foto, logo, data mitra cipta, serta informasi lain yang dibutuhkan dalam sistem.

Seluruh data KI yang telah tersedia juga diarahkan untuk segera diinput secara lengkap. Upaya ini dilakukan agar data yang tersimpan dalam aplikasi dapat lebih tertata, akurat, dan terintegrasi.

Selain pemutakhiran data, peserta rapat turut mendapat arahan mengenai penginputan Vokal Poin ke dalam Aplikasi IP Ecosystem. Data tersebut menjadi bagian dari upaya memperkaya informasi sekaligus mendukung pemetaan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah.

Bagi Jambi, pengelolaan data yang komprehensif dinilai penting untuk menggambarkan potensi KI daerah secara lebih jelas. Data yang tertata juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan dan penguatan ekosistem kekayaan intelektual.

Rapat tersebut sekaligus membahas persiapan menuju peluncuran Aplikasi IP Ecosystem. Launching direncanakan berlangsung pada 24 September 2026 dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan perkembangan pelaksanaan di masing-masing wilayah.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan melakukan penginputan, verifikasi, serta penyempurnaan data KI sebelum aplikasi memasuki tahap implementasi berikutnya.

Penguatan basis data ini diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran penerapan IP Ecosystem, tetapi juga semakin memperkuat pemetaan dan pengelolaan potensi kekayaan intelektual di Provinsi Jambi.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi