MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Demi menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan pendidikan, Kepolisian Sektor Silat Hilir menggelar penertiban kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang dilaksanakan di sekitar SMKS Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (14/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Silat Hilir Ipda Oki Dwiarto, S.H. bersama personel Polsek Silat Hilir.
Sasaran utama penertiban adalah pelajar dan pengendara usia muda yang kedapatan menggunakan knalpot brong saat berangkat dan pulang sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Dari hasil pendataan di lapangan, para pelanggar didominasi oleh pelajar.
PLH Kapolsek Silat Hilir Ipda Oki Dwiarto, S.H. menjelaskan bahwa penertiban ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi.
“Kami lakukan penertiban di jam sekolah karena keluhan masyarakat dan pihak sekolah terkait suara bising knalpot brong yang mengganggu proses belajar mengajar. Tujuannya memberikan efek jera sekaligus pembinaan,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Oki sebagai bentuk pembinaan, petugas memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar. Para pengendara juga secara sukarela menyerahkan knalpot brong untuk diamankan di Mapolsek.
“Selain itu, untuk memberikan efek langsung, petugas melakukan penggantian knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan di tempat, “terang Oki.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali, S.A.P., M.H., membenarkan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum.
“Penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Kami mengimbau kepada para pelajar dan pengendara usia muda agar menggunakan knalpot standar pabrikan serta selalu tertib dalam berlalu lintas,” kata IPTU Jamali.
Lebih lanjut, Jamali menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Pihak kepolisian tidak ingin langsung menjerat dengan sanksi berat, namun mengutamakan pembinaan agar para pelajar memahami aturan.
“Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada para pelajar. Dengan adanya kepedulian bersama, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
IPTU Jamali juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya di Silat Hilir tetapi di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu lainnya.
“Polri hadir untuk melayani dan mengayomi. Penertiban ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap Kamtibmas dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. (*)














