MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi mematangkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai dasar rencana kerja sama kelembagaan antara kedua instansi.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dan menjadi bagian dari tahapan awal untuk menyelaraskan rencana kolaborasi di bidang hukum dan pembangunan daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Jangcik Mohza, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Luthpiah, perwakilan Kepala Biro Hukum Marlianto, Plt. Kepala BRIDA Provinsi Jambi, serta Kepala Bagian Kerja Sama Desi Milayati.
Dari Kanwil Kemenkum Jambi hadir Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Victor Noval Sidabutar.
Dalam pembahasan, kedua pihak menyelaraskan sejumlah aspek dalam KAK, meliputi ruang lingkup kerja sama, tujuan, peran masing-masing pihak serta mekanisme koordinasi yang diperlukan.
Penyusunan kerangka tersebut diharapkan dapat menjadi landasan yang jelas bagi pelaksanaan kerja sama sehingga program yang nantinya dijalankan dapat berlangsung secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi Amat Djoemadi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat ekosistem pelayanan hukum, khususnya berkaitan dengan perlindungan dan pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual daerah.
Sinergi kedua instansi diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga mendukung pelaksanaan program strategis daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi.














