MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Teriakan minta tolong seorang anak SD memecah suasana siang di Dusun Tanjung Pandan, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (19/9/2026).
Teriakan itu muncul setelah Abdal, siswa kelas 6 SD, melihat asap mengepul dari kamar depan rumah yang ditempatinya bersama keluarga. Dalam waktu sekitar satu jam, rumah kayu milik anggota TNI yang dikontrak keluarganya itu ludes dilalap api.
Kapolsek Putussibau Utara, AKP Jauhari, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
“Benar, pada hari Sabtu tanggal 19 September 2026, sekira pukul 11.20 WIB, telah terjadi kebakaran satu unit rumah milik Bapak KOPTU Sriono anggota TNI yang bertugas di Lamandau Kalteng yang dikontrak oleh Bapak Jamaludin di Jl. Lintas Utara Dsn. Tanjung Pandan Desa Sibau Hulu,” ujar AKP Jauhari saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/9/2026) sore.
Rumah tersebut dikontrak dan dihuni Jamaludin (52), seorang petani yang tinggal di Jl. Lintas Utara, Dusun Tanjung Pandan, Desa Sibau Hulu.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, seluruh harta benda di dalam rumah tidak berhasil diselamatkan karena saat kebakaran terjadi Jamaludin bersama keluarganya sedang berada di kebun.
“Akibat dari kebakaran tersebut, kerugian jiwa nihil dan untuk kerugian materil belum dapat diperkirakan,” kata AKP Jauhari.
Menurutnya, Jamaludin bersama istri dan anak keduanya berangkat ke kebun sekitar pukul 10.00 WIB untuk menanam sayuran kacang.
Saat itu, Abdal berada di rumah. Sekitar pukul 11.20 WIB, ketika sedang berada di teras dan membuat ketapel, Abdal melihat asap berasal dari kamar bagian depan.
“Sehingga saksi langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil air menggunakan gayung untuk memadamkan api namun api semakin membesar dan tidak dapat dipadamkan sehingga saksi berteriak meminta tolong kemudian masyarakat yang datang berupaya memadamkan api secara manual,” beber AKP Jauhari.
Bangunan yang sebagian besar berbahan kayu membuat api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah. Warga kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Kapuas Hulu.
Anggota Polsek Putussibau Utara bersama petugas pemadam kebakaran kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Proses pemadaman melibatkan sejumlah armada gabungan, yakni satu unit mobil AWC Water Cannon Polres Kapuas Hulu, satu unit mobil pemadam TNI, satu unit mobil pemadam BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, dua unit mobil pemadam Yayasan Bakti Suci Putussibau, serta satu unit mobil pemadam PT ASK.
Setelah berjibaku selama sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.20 WIB. Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Untuk penyebab kebakaran, polisi masih mendasarkan dugaan awal pada keterangan saksi di lokasi.
“Berdasarkan penyampaian saksi bahwa api berasal dari dalam kamar sehingga besar kemungkinan adanya korsleting listrik,” ujar AKP Jauhari.
Selain dugaan korsleting listrik, kondisi cuaca dan musim kemarau juga disebut mempercepat penyebaran api.
“Situasi cuaca saat kejadian cerah dan saat ini merupakan musim kemarau sehingga angin cukup kencang dan mempercepat kobaran api merambat ke seluruh bangunan,” tutup AKP Jauhari.














