MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pengendara yang melintas di kawasan Simpang 4 Ber-APILL, atau lebih dikenal (Simpang 4 Penjara) Kecamatan Putussibau Selatan, diingatkan untuk tidak asal mengambil manuver, terutama ketika hendak berbelok ke kiri saat lampu lalu lintas masih menyala merah.
Peringatan tersebut disampaikan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu bersamaan dengan kegiatan pemasangan rambu dan sosialisasi tertib berlalu lintas di kawasan tersebut, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Dishub Kapuas Hulu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara berlalu lintas yang benar, khususnya di persimpangan yang telah dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Dini Ardianto, mengatakan pemasangan rambu dilakukan langsung kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli bersama staf.
Selain memasang rambu, kepala Dinas dan staf juga membagikan brosur kepada masyarakat sebagai bagian dari sosialisasi tata tertib berlalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan rambu dan pembagian brosur. Harapannya, masyarakat semakin memahami aturan lalu lintas dan tidak terjadi kesalahpahaman ketika berada di persimpangan,” kata Dini.
Dini menegaskan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat adalah aturan ketika hendak berbelok kiri di persimpangan yang menggunakan APILL.
Menurutnya, pengendara tidak boleh menganggap bahwa belok kiri langsung selalu diperbolehkan ketika lampu lalu lintas menyala merah.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu dan lampu lalu lintas yang ada. Jangan langsung berbelok kiri ketika lampu merah, kecuali memang ada rambu atau isyarat APILL yang memperbolehkan,” tegas Dini.
Ia menjelaskan, pengendara wajib mengikuti setiap isyarat yang diberikan oleh lampu lalu lintas maupun rambu yang terpasang di lokasi.
“Kalau lampu merah, pengendara harus berhenti terlebih dahulu di garis henti. Tunggu sampai ada isyarat yang mengizinkan untuk bergerak, kemudian pastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melanjutkan perjalanan,” jelasnya.
Dini juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kebiasaan berkendara sebagai alasan untuk mengabaikan aturan.
“Jangan karena selama ini merasa belok kiri langsung biasa dilakukan, kemudian di semua persimpangan dilakukan hal yang sama. Setiap persimpangan harus dilihat pengaturannya, baik rambu maupun APILL yang ada,” ujarnya.
Menurut Dini, pemasangan rambu di Simpang 4 Ber-APILL bukan bertujuan membatasi masyarakat, melainkan memberikan panduan yang lebih jelas kepada pengguna jalan.
“Tujuannya bukan untuk mempersulit masyarakat. Justru rambu ini dipasang agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan ketika berada di persimpangan,” katanya.
Ia berharap keberadaan rambu tersebut dapat mengurangi potensi kesalahan pengendara sekaligus meningkatkan keselamatan di kawasan persimpangan.
“Dengan adanya rambu yang jelas, kami berharap pengendara lebih mudah memahami aturan dan tidak lagi ragu atau salah mengambil keputusan ketika berada di persimpangan,” tambahnya.
Dini menekankan bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar persoalan mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan seluruh pengguna jalan.
Ia meminta pengendara tidak terburu-buru ketika menghadapi lampu merah.
“Berhenti, lihat isyaratnya, kemudian pastikan kondisi lalu lintas aman sebelum bergerak. Jangan terburu-buru hanya karena ingin cepat sampai. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegas Dini.
Bahkan ketika sudah mendapatkan isyarat untuk berbelok, pengendara tetap diminta memperhatikan kondisi di sekitarnya.
“Walaupun sudah mendapatkan isyarat untuk belok, tetap perhatikan kendaraan dari arah lain, pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya. Pastikan situasi benar-benar aman,” tuturnya.
Dini mengajak seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas.
Menurutnya, menciptakan lalu lintas yang aman tidak hanya menjadi tugas petugas di lapangan, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru kita menyadari pentingnya mematuhi rambu dan lampu lalu lintas,” katanya.
Ia menambahkan, Dishub Kapuas Hulu akan terus melakukan edukasi dan penataan lalu lintas demi meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Kami dari Dinas Perhubungan terus berupaya melakukan penataan, pemasangan rambu dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan,” ungkapnya.
Dini berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas yang mengawasi, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Tertib itu harus menjadi kesadaran, bukan karena takut ada petugas. Kalau semua pengguna jalan mematuhi aturan, kita bersama-sama bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman,” pungkas Dini. (*)














