MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi (Kanwil Kemenkum Jambi) resmi memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan strategis pada Kamis (24/9/2026). Kerja sama massal ini difokuskan pada penguatan aspek perlindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Prosesi penandatanganan akbar tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda peluncuran Jambi IP Ecosystem yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, serta Wali Kota Jambi Maulana. Turut hadir juga delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, unsur Forkopimda, perguruan tinggi, BUMN, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam arahannya, Kanwil Kemenkum Jambi menekankan bahwa pengelolaan komoditas KI tidak boleh lagi berhenti pada urusan administratif atau aspek perlindungan hukum semata. Potensi kekayaan intelektual daerah kini didorong penuh agar bertransformasi menjadi pilar penyokong inovasi, kreativitas, ekonomi kreatif, serta pengungkit daya saing daerah.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam sambutannya turut mengamini hal tersebut. Ia menekankan betapa krusialnya sinergi kolektif yang melibatkan elemen pemerintah pusat, pemda, dunia akademisi, pelaku usaha, BUMN, hingga masyarakat sipil demi menciptakan ekosistem KI yang kokoh dan berkelanjutan.
Nota Kesepakatan kolaboratif ini diteken bersama oleh Pemerintah Provinsi Jambi beserta seluruh kabupaten/kota pendukung Jambi IP Ecosystem. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Kerinci, Bungo, Merangin, Muaro Jambi, Tebo, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, Sarolangun, serta Kota Sungai Penuh.
Tak hanya jajaran birokrasi, komitmen ini juga mengakar ke sektor pendidikan dengan melibatkan sederet perguruan tinggi lokal, seperti Universitas Islam Tebo, ITB Muhammadiyah Sarolangun, STIT Al-Falah Rimbo Bujang, Akbid Budi Mulia Jambi, Universitas Islam Yasni Bungo, hingga STIKES Keluarga Bunda Jambi. Kolaborasi akademis ini diproyeksikan untuk menyokong riset, edukasi, literasi hukum KI, serta pemetaan potensi produk unggulan daerah.
Guna memastikan hilirisasi dan nilai ekonomi berjalan optimal, pihak Kemenkum Jambi turut menggandeng Bank BRI sebagai mitra strategis dari unsur BUMN. Sinergi perbankan ini diharapkan mampu membuka keran pendanaan dan perluasan pasar bagi produk-produk kreatif hasil karya lokal.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyatakan bahwa kehadiran Jambi IP Ecosystem menjadi momentum peralihan strategi institusi menjadi jauh lebih proaktif demi menjemput bola ke masyarakat.
“Potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Provinsi Jambi harus dapat dikelola secara bersama. Melalui kolaborasi ini, KI tidak hanya berhenti pada aspek perlindungan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah,” tegas Jonson Siagian.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan sesi pemaparan materi dari DJKI Kementerian Hukum mengenai peta jalan pembangunan ekosistem hukum yang kolaboratif. Melalui langkah besar ini, seluruh aset hak cipta, merek dagang, indikasi geografis, hingga desain industri khas Jambi diharapkan mendapat proteksi hukum penuh sekaligus menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi daerah.














